“Tentu kita berharap agar secepatnya disosialisasikan para stakeholder terkait, terutama yang di Barjas untuk memberikan perhatian khusus kepada kebijakan nasional ini supaya bisa lebih efektif dan efisien,” harapnya.
Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, beberapa tahapan mengenai e-catalog ini, untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa. Untuk kabupaten kota, secara otomatis bisa membuat e-catalog lokal di pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan, dengan e-catalog lokal ini, ada perubahan yang mendasar nanti untuk melakukan pengadaan barang dan jasa. Material lokal bisa dimasukkan di e-catalog lokal seperti pasir, kerikil, aspal dan sebagainya.
“Hal ini tentu sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam rangka meningkatkan percepatan pelayanan barang dan jasa,” ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, dan pemerintah provinsi se-Indonesia. (ril)