PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Penganiayaan berat (Anirat) kepada korban Bartholomeus (20) ditusuk bagian perut dengan tombak dari pelaku Tumbung (32) alias Papa Greis, di dusun Aya' Tandung, Lembang Leatung Matallo, Kecamatan Sangalla Utara.
Korban Bartholomeus, warga Patua, Lembang Leatung Matallo, Sangalla Utara, mengalami luka serius usus terburai pasca ditombak dibagian perut dengan luka robek. Korban tersungkur bersimbah darah dan langsung dilarikan ke RS Sinar Kasih mendapatkan perawatan.
Korban lainnya Maldini Leo Duma (20) seorang pelajar, warga Lembang Rante La'bi Kambisa, Sangalla Utara,
juga ditusuk tombak mengenai perut sebelah kiri namun hanya luka gores dan baju robek.
Pelaku Tumbung sudah ditetapkan tersangka, dan telah menginap dikamar prodeo Polres Tana Toraja guna penyelidikan selanjutnya.
Pelaku diancam pidana 5 tahun penjara sesuai pasal 351 ayat 2, Subsider pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan, terang Kasat Reskrim, AKP H.Syamsul Rijal.
Kata H.Syamsul Rijal, sebelum kejadian korban Bartolomeus mengambil padi di wilayah Cekdam Di Bo'ne, Lembang Leatung Matallo, Sangalla Utara. Pelaku Tumbung datang langsung menghadiai korban bogem mentah dari belakang. Tumbung usai melampiaskan emosiny kembali kerumahnya.
Korban Barthomeus tidak terima dipukul Tumbung, menghubungi Maldini melalui pesan singkat Massenger bantu ka dulu saya di pukul Papa Greis. Pasca terima pesan watshap Maldini menuju rumah pelaku Papa Greis bersama Bartholomeus pertanyakan kejadian pemukulan tadi.
Nahas saat kedua korban didepan pintu rumah pelaku langsung diserang ditusuk gunakan tombak diduga sudah disiapkan pelaku.
Personil Polsek Sangalla mendapat laporan pukul 19.10 Wita, langsung ke TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Sangalla.
Pelaku beserta Barang Bukti (BB) sajam tombak panjang 1,5 cm telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses dan penanganan selanjutnya, ujar Syamsul Rijal.
Pasca kejadian hindari balas dendam keluarga korban, Sabtu (19/2) sekira pukul 20.54 Wita Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan Suwardi, bersama personil Koramil 1414-06 Sangalla mediasi pertemuan dengan pihak keluarga korban Piter Lambulangi, dihadiri Kepala Lembang Leatung Matallo, Yohanis Botto Rongre.
Selanjutnya Kapolsek Sangalla juga temui orang tua dan saudara kandung korban, dengan harapan keluarga korban tidak terpropokasi balas dendam main hakim sendiri, sebab kasus penganiayaan telah di tangani pihak kepolisian.
Hasil pertemuan diterima pihak keluarga korban dan berjanji menyampaikan ke pihak keluarga korban lainnya agar tidak terpropokasi. Piter Lambulangi, minta korban dihukum setimpal perbuatannya, imbuh Syamsul Rijal. (ainul)