Abubakar Wasahua juga menjelaskan, PW PARMUSI akan memberikan penghargaan itu dalam bentuk uang tunai. Namun penghargaan hanya akan diberikan kepada guru mengaji yang berada di daerah yang sudah terbentuk Pengurus Daerah PARMUSI.
Ada 11 kabupaten yang sudah terbentuk pengurus daerah, yaitu Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Selayar, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bone, Kota Palopo, dan Kota Makassar.
Dalam rapat itu juga, Wakil Sekretaris PW PARMUSI Sulawesi Selatan, Fathur Rahman SAg mendukung pemberian penghargaan kepada guru-guru mengaji dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan karena para pengurus rata-rata sudah memiliki agenda pada bulan Ramadhan.
Kemudian untuk pelaksanaan program pemberian penghargaan kepada guru-guru mengaji akan melibatkan pengurus daerah. (Nur)