spot_img

Grebek Pesta Narkoba di Sinjai, Ditresnarkoba Polda Sulsel Ringkus Enam Terduga Pelaku

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT – Sinjai.

Pesta Narkoba di Kabupaten Sinjai pada Sabtu, 26 Februari 2022, pukul 11.30 wita berhasil digrebek oleh personel dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.

Lokasi pesta Narkoba tersebut berada di Jalan Ranggong Dg. Romo, tepatnya di Perumahan Topekkong Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dari penggerebekan tersebut, Polisi meringkus 6 (enam) orang terduga pelaku Narkoba. Mereka masing-masing berinisial MH (43 tahun), FA (31 tahun), MIA (28 tahun), MF (24 tahun), AMY (32 tahun), serta DF (28 tahun).

Dari rilis Humas Polda Sulsel, dari 6 tersangka ini, 2 diantaranya bekerja di instansi Pemkab Sinjai. Inisial MIA adalah ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sementara DF adalah tenaga Honorer di Dinas Dukcapil Sinjai.

“Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah melakukan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana Narkoba di Sinjai,” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Senin (28/02/2022) sore.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita Barang Bukti (BB) sebanyak 29 (dua puluh sembilan) sachet kecil berisi kristal bening di duga sabu, 1 (satu) set alat isap bong, dan 9 (sembilan ) buah HP.

Saat ini MH bersama terduga pelaku lainnya tengah diproses Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim BB ke Labfor, pengembangan, gelar perkara dan pemberkasan.

Masih dari rilis Diresnarkoba Polda Sulsel, untuk MH disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009. Untuk AMY, FA, MIA, MF dan DF disangkakan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009. (AaN)

Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua DMI Takalar, H. Umar Nurhidayat : Semoga Takalar Juara Umum MTQ XXXIIl

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXIII yang di gelar di kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, 2...

MTQ Ke-XXXIII di Takalar Resmi Dibuka

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Sulsel ke XXXIII di Kabupaten Takalar, resmi dibuka di alun-alun kabupaten...

Hardiknas 2024, Transformasi Pendidikan Enrekang Meniti Generasi Kurikulum Merdeka Belajar

PEDOMAN RAKYAT, ENREKANG, – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sertiap tahun 2024 di halaman...

Catatan Mudik Lebaran 2024 (1) : “Diskriminasi” Kecil di KM Tilongkabila

Pengantar: Wartawan “Pedomanrakyat.co.id” M.Dahlan Abubakar, pada Lebaran 2024 melakukan perjalanan mudik terlama, 14 hari, ke kampung halaman. Dalam lawatan...