PEDOMANRAKYAT – Sinjai.
Pesta Narkoba di Kabupaten Sinjai pada Sabtu, 26 Februari 2022, pukul 11.30 wita berhasil digrebek oleh personel dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
Lokasi pesta Narkoba tersebut berada di Jalan Ranggong Dg. Romo, tepatnya di Perumahan Topekkong Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dari penggerebekan tersebut, Polisi meringkus 6 (enam) orang terduga pelaku Narkoba. Mereka masing-masing berinisial MH (43 tahun), FA (31 tahun), MIA (28 tahun), MF (24 tahun), AMY (32 tahun), serta DF (28 tahun).