Polisi Gagalkan Balapan Liar Di Pinaras, 7 Sepeda Motor Diamankan Polres Tomohon

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT -- Tomohon

Polisi kembali menggagalkan aksi balapan liar yang diduga akan dilakukan oleh anak-anak muda di Tomohon.

Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni mengatakan, peristiwa itu terjadi di jalan raya Pinaras Tumangtang, Tomohon Selatan Minggu (27/2/2022) malam.

“Saat dilakukan penggerebekan, anak-anak muda yang berjumlah kurang lebih 100 orang lari tunggang langgang menghindari polisi,” ujarnya.

Namun polisi berhasil mengamankan sebanyak 7 anak muda beserta 7 kendaraan bermotor roda 2 berbagai jenis. Ketujuh anak muda bersama sepeda motor tersebut langsung diamankan ke Mapolres Tomohon.

“Kepada anak-anak muda ini kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain mengganggu ketertiban, aksi balapan liar dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Hani Goni. (Sky).

Baca juga :  Ultah ke-103, Bupati Wajo Apresiasi Kinerja Damkar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Drs. H.Hamdan Juhanis, M.A., Ph.D Guru Besar Pengetahuan vs Guru Besar Kebijaksanaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Prof. Drs.Hamdan Juhanis, M.A.,Ph.D. punya cara yang menarik jika ada acara pengukuhan jabatan guru besar...

Semangat Kemerdekaan ke-80, Momentum Perkuat Budaya K3 di Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perjuangan para pahlawan bangsa menjadi inspirasi untuk...

PT Mega Ultra Ekspor Wakili Kabupaten Luwu di Rewako Ekspor 2 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan kegiatan Rewako Ekspor 2 di Kota Makassar pada tanggal 20–23 Agustus...

Polsek Biringkanaya Adakan Kegiatan Jum’at Berkah

PEDOMAN RAKYAT, Makassar - Di awal kepemimpinan, AKP Andik Wahyu Chahyono selaku Kapolsek Biringkanaya langsung mengadakan kegiatan Jum'at...