Lowongan Kerja Pertamina Gas Negara, Buka 75 Formasi untuk Lulusan D3, D4, dan S1

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lowongan ini dibuka untuk lulusan D4/S1. Untuk posisi ini, tersedia 60 formasi yang sedang dibuka PT PGN.

b. Lowongan Bimbingan Praktis Ahli (BPA)

Lowongan ini dibuka untuk calon pelamar lulusan D3. Pada posisi ini, terbuka 15 formasi.

Kualifikasi Pelamar

  1. Umur maksimal saat penutupan pendaftaran adalah 30 tahun untuk BPS (lulusan S1/D4) dan 25 tahun untuk posisi BPA (lulusan D3).
  2. IPK minimal 3,00 untuk lowongan BPS (lulusan S1/D4) dan IPK minimal 2,75 untuk BPA (lulusan D3).
  3. Akreditasi perguruan tinggi dan program studi (prodi) minimal B.
  4. Kesesuaian program studi dengan kualifkasi jabatan yang dilamar.
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasional Pertamina Gas Negara.

Cara Ajukan Lamaran

  1. Buka web career https://careers.pgn.co.id kemudian bikin akun.
  2. Verifikasi akun pada email yang didaftar.
  3. Lalu, login kembali pada akun yang telah didaftar.
  4. Isi data diri pada menu _My PGN Career_ yang terdiri dari: Data Umum, Minat Kerja, Pendidikan, Pengalaman Kerja, Pengalaman Organisasi.
  5. Siapkan foto, KTP, Sertifikat Pendidikan dan Transkrip Nilai untuk diupload pada web career.

Ingat, data yang diupload tidak melebihi 1 MB.

  1. Setelah mengisi data diri, pilih formasi yang akan dilamar.

Periksa dengan cermat formasi yang dilamar, kemudian klik _Apply this Position_.

Pelamar hanya boleh memilih satu formasi.

  1. Jika sudah melamar formasi, maka akan tampak formasi terpilih di Halaman Muka.
  2. Pelamar yang terpilih mengikuti tahapan selanjutnya akan mendapatkan Pengumuman dan Undangan melalui email selection@pgn.co.id.

Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih detail mengenai pengajuan lamaran dan pendaftaran lowongan kerja di PT PGN, dapat dilihat di laman https://careers.pgn.co.id/

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lowongan Kerja Anak Usaha Astra, Terima Lulusan S1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

Tambang Tikala, Warga Kepung Kejati, Ultimatum ke Kejagung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu, 1...

Kasus Uang Palsu, Vonis Ringan Annar Digugat Jaksa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa kasus uang rupiah...