Lanjut Dollah Mando, menegaskan, saudara-saudari diharapkan dapat memaknai posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi proses pencapaian tujuan organisasi, serta implementasi visi misi Kabupaten Sidrap.
Guru memiliki tugas utama menddidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Dalam melaksanakan tugas, saudara-saudari harus memiliki semangat pembelajar dan membangun kerjasama pimpinan, rekan sejawat, orang tua siswa dan peserta didik, pesan bupati.
Sebagai informasi, PPPK adalah pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja dengan ketentuan, masa kontrak minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun. Jumlah pelamar formasi 2021 Pemkab Sidrap 1.088 orang. Pelamar yang lulus tahap pertama 191 orang dan tahap dua 81 orang. (Risal Bakri