BAZNAS Kota Makassar Kembali Salurkan Bantuan Operasional Dhuafa Produktif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS ) Kota Makassar, terus meneguhkan eksistensinya sebagai lembaga visioner dalam menjawab tantangan ummat dan keummatan. Bantuan dari lembaga pemerintah nonstruktural ini diharapkan, menjadikan pelaku UMKM meningkatkan usaha mereka layaknya pedagang tangguh. Selain pelaku UMKM, BAZNAS juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga dhuafa.

Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H. Jurlan Em Saho’as mengemukakan, pihaknya kembali menyalurkan Bantuan Operasional Dhuafa Produktif, dan bantuan beasiswa kepada mereka yang berhak menerima di Minasaupa. Penyerahan bantuan dipusatkan di Masjid Darul Muttaqin, usai shalat magrib, Selasa 1 Maret, 2022.

“Malam ini, BAZNAS menyerahkan bantuan Opersional Dhuafa Produktif bagi empat orang sebanyak Rp 7 juta. Kami juga menyerahkan beasiswa bagi lima orang mahasiswa sebanyak Rp 7,5 juta, dan bantuan bulanan bagi satu orang,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan Operasional Dhuafa Produktif diperuntukan kepada pelaku UMKM, selain bertujuan untuk meningkatkan usaha mereka, sekaligus menjauhkan mereka dari ajakan rentenir yang selalu membujuk memberikan bantuan, dengan pengembalian yang lumayan mencekik.

Yang perlu diketahui, demikian H. Jurlan sapaan akrab jurnalis dan sutradara ini, bantuan bagi pelaku UMKM itu tidak ada pengembalian apapun.

“Artinya, bantuan ini diberikan cuma-cuma. Sebab, kebanyakan di antara pengusaha kecil-kecilan kita itu sering meminjam modal usahanya dari rentenir. Akibatnya, usaha mereka tidak berkembang, lantaran harus menyiapkan pengembalian harian yang cukup berat. Akibatnya, saudara-saudara kita para pelaku UMKM tidak bisa berkembang,” tegasnya, seraya mengakui, semua bantuan yang diberikan, tentunya telah melewati asesmen dari tim BAZNAS Kota makassar.

H. Jurlan menambahkan, bantuan-bantuan yang diberikan, berasal dari para Muzakki yang membayar zakatnya melalui BAZNAS Kota Makassar. Para Muzakki tersebut tentu ingin zakat mereka tersalurkan kepada para Mustahik atau orang yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerima, seperti dipersyaratkan dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. (din pattisahusiwa)

Baca juga :  Anak Muda Milenial di 18 Provinsi Deklarasikan Dukungan Kepada Sandiaga Uno Maju Capres 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Siswa SDN 179 Baku Jadi Instruktur Senam di Sabtu Sehat Juara Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Kegiatan Sabtu Sehat Juara (SSJ) di Kecamatan Tomoni Timur kembali digelar pada Sabtu (4/10/2025) di...

Sore Bercerita #2: Pengajian Semiotika DKV Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ruang diskusi di Rumah Buku SaESA sore itu berubah menjadi kelas terbuka di Google Meet....

PDAM Akhirnya Buka Isolir Air Bersih di TMP Panaikang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setelah viral berita tentang Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar kotor tanpa adanya petugas penyapu...

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...