Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Program Hibah Air Minum di Kota Bitung Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Bitung

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut menahan satu lagi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Program Hibah Air Minum Kota Bitung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018.

Terkait dengan penahanan tersangka tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Tersangka seorang pria berinisial MNL (29), warga Palu, Sulawesi Tengah, selaku Regional Manager Wilayah II PT. Sucofindo tahun 2017. Tersangka ditahan di Rutan Polda Sulut sejak hari Kamis (24/2/2022) malam,” ujarnya, Selasa (1/3) sore, di Mapolda Sulut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hari Jadi Sinjai Ke-458 Tahun, Bupati Sinjai Beberkan Torehan Prestasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIII/Merdeka dan Masyarakat Manado Khusyuk Laksanakan Sholat Idul Fitri

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Nurul Birri, Teling Atas,...

LSM Garda Timur Indonesia Salurkan Bantuan Kepada Warga Manado Terdampak Banjir

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Peristiwa bencana alam banjir dan tanah longsor melanda Kota Manado dan berdampak pada beberapa titik...

Spesial Hari Ini! Klaim THR Saldo DANA Kaget Gratis 20 Maret 2025 hingga Rp110.000, Ini Panduannya

PEDOMANRAKYAT - Menjelang momen spesial, DANA kembali menghadirkan program menarik yang memungkinkan pengguna mendapatkan saldo gratis hingga Rp110.000...

Pegiat Anti Korupsi Minahasa Darwin Najoan Audiensi Bersama Kajari Minahasa

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA -- Bertujuan untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara masyarakat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal...