PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Setelah menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Saiful Arif pulang kampung, ke Sulawesi Selatan. Bermodalkan sering menulis di surat kabar “Masa Kini” dan “Kedaulatan Rakyat” Yogyakarta, semasa kuliah, ayah dua anak bersama Hj. St. Nur Haedah, dia memberanikan diri melamar menjadi wartawan Harian Pedoman Rakyat, paruh tahun 1980-an.
Sekali waktu itu, kenangnya, seniornya, almarhum M.Arief Djasar meliput pertandingan sepakbola. Saking asyiknya meliput, saat pulang ke kantor dan membuat berita, dia lupa mencatat nama wasit pada panitia pertandingan tersebut.
“Tidak ada pilihan lain, dia terpaksa menelepon panitia pertandingan untuk memperoleh nama wasit. Nama wasit penting agar “who” berita menjadi lengkap,” Saiful Arif bernostalgia.
Namun apa lacurnya, ternyata nomor telepon yang diputar dua angka terakhir terbalik. Alih-alih berbicara dengan panitia pertandingan, yang mengangkat telepon di seberang sana justru seorang perempuan.
Rupanya, kesalahan memutar nomor telepon ini membawa hikmah dan pengalaman tidak terlupakan bagi Arief Djasar. Perempuan yang mengangkat nomor telepon almarhum itulah yang kemudian menjadi ibu dari anak-anaknya.
Pada waktu yang lain, sebagai seorang anggota redaktur hukum, Saiful Arif ditugaskan meliput kasus yang sedang disidangkan di pengadilan. Namun kali ini, lokasi peliputan berada di Pangkajene Kepulauan (Pangkep), 55 km ke arah utara Kota Makassar.