Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Sangalla

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Tana Toraja

Langkah tegas dan responsibilitas yang tinggi terhadap praktek Judi Sabung Ayam kembali ditunjukkan oleh Kapolsek Sangalla Polres Tana Toraja, Iptu Aksan Suwardy, pada hari Selasa (01/03/2022) kemarin.

Dengan mengerahkan personil gabungan, Polsek Sangalla, Patmor Sat Samapta dan Unit Resmob Sat Reskrim, mendatangi adanya rencana praktek Judi Sabung Ayam ( atau dikenal dengan sebutan SBY ) yang berlangsung di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara terpaksa di hentikan.

Judi Sabung Ayam penyakit masyarakat di Tana Toraja dan sering di manfaatkan oleh orang dalam ritual adat Rambu Solo' (acara pemakaman) yang merupakan warisan leluhur dan di pegang teguh secara turun temurun.

Personil gabungan yang di pimpin oleh Iptu Aksan Suwardy, Kapolsek Sangalla, yang mendatangi lokasi SBY di Lembang Tumbang Datu, Kec. Sangalla Utara, pada pukul 15.00 wita sore hari, kepolisian dengan langsung melakukan tindakan meruntuhkan arena judi ( panggung ) sabung ayam yang terbuat dari Bambu di tempat tersebut.

Informasi yang diterima dari Kapolsek, para pelaku penjudi merencanakan akan menggelar SBY selama dua hari berturut - turut di tempat tetsebut, rencana itu pun di gagalkan dengan di runtuhkannya arena judi SBY yang mereka sudah bangun.

Bahkan, Kapolsek memberikan ultimatum di tempat itu, pihaknya tidak akan segan - segan menindak tegas para pelaku yang memaksakan kehendaki bila tertangkap.

" Saya pastikan, setiap pelaku SBY yang tertangkap tangan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, saya pastikan itu ". Tegas Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan Suwardy, saat di konfirmasi.

Kapolsek juga katakan, bahwa langkah penghentian SBY di Lembang Tumbang Datu kemarin, merupakan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

"Arena SBY itu menimbulkan kerumunan banyak orang, selain dari perbuatan melawan hukum, praktek Judi Sabung Ayam juga merupakan perbuatan yang berpotensi besar menyebabkan penyebaran Covid -19 secara cepat dari orang ke orang dan berantai, ini yang kita cegah, kita lindungi masyarakat banyak,  dimana saat ini  menanjaknya penderita Covid -19 di wilayah Sangalla". Kata Aksan menambahkan.

Baca juga :  Semoga Menjadi Orang Bertakwa

Terakhir, Aksan Suwardy ingatkan warganya untuk tidak ikut - ikutan larut dalam praktek SBY.

" Kami ingatkan, berkepentingan atau tidak berkepentingan, janganlah ikut - ikutan berjudi sabung ayam, karena meskipun anda hanya menonton saja, itu sudah cukup membahayakan keluarga di rumah, karena ada kemungkinan anda pulang ke rumah dengan membawa Covid -19, apalagi jika sampai berjudi sabung ayam, maka anda berpotensi besar tertangkap oleh kami dan berakhir di persidangan ". Himbau Aksan Suwardy.

Selain Pemberantasan Judi Sabung Ayam, langkah tegas dari personil gabungan Polres Tana Toraja juga bertujuan untuk melindungi kemurnian Ritual Rambu Solo' dan menjaga generasi pelanjut dari bahaya " Racun " Judi Sabung Ayam, (man*).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Damai, Demonstran dan Forkopimda Soppeng Duduk Bersama 

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG - Sekitar 80 massa yang tergabung dalam Aliansi Soppeng Menggugat termasuk dari HMI turun menggelar...

Warga Bera  Gelar Pesta Adat Pattaungeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sebagai rasa syukur atas hasil panen, warga Dusun Bera Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa menggelar acara...

KKSS Sampaikan Empati Mendalam dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) menyampaikan rasa empati yang mendalam atas...

Terkait Pemberitaan yang Viral di Medsos Mengenai Dugaan Penganiayaan, Polres Pelabuhan Makassar Sampaikan Klarifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menanggapi pemberitaan dan konten yang viral di media sosial (medsos) mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang...