Terindikasi Musprov Inkindo Dibiayai Pihak Luar, Undangan Cantumkan Sejumlah Sponsor

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Musyawarah Provinsi (Musprov) XIII Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sulsel digelar di Hotel Claro, Rabu, 9 Maret 2022.

Musprov kali ini berbeda dari sebelumnya, didukung sejumlah sponsor seperti tertera dalam undangan yang diedarkan Panitia Pelaksana yang diketuai Ir.H.Mulyadi,S.T.,IPM.

Sponsor yang disebutkan Panpel Musprov Inkindo masing-masing Seven, Daikin, Goodsense, BlueScope, dan Nippon Paint.

[caption id="attachment_4032" align="alignnone" width="768"] Ir.Muhammad Zachbidin Jis Habie[/caption]

Ir.Muhammad Zachbidin Jis Habie, salah seorang konsultan senior di Makassar menyoroti pelibatan pihak luar dalam pelaksanaan Musprov Inkindo.

Menurut dia, agenda empat tahunan DPP Inkindo Sulsel ini seyogianya tetap mengacu pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

"Ketika undangan itu tiba di tangan saya, kemudian saya membuka-buka AD dan ART, tidak ada satu pun pasal membolehkan keterlibatan pihak ketiga membiayai pelaksanaan Musprov Inkindo," kata Direktur PT Jis Cipta Sarana Konsultan itu, Jumat (4/3/2022).

Didik, panggilan akrab Muhammad Zachbidin Jis Habie, mengaku telah melemparkan pertanyaan mengenai pelibatan sponsor tersebut kepada kandidat ketua DPP Inkindo Sulsel.

"Saya sudah temui tiga kandidat, tapi tidak ada satu pun memberi jawaban mengacu pada AD dan ART," tegasnya.

Menurutnya, AD dan ART harus menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan Inkindo, apalagi Musprov.

Bab XIII pasal 44 AD, katanya, menyebutkan sumber penerimaan keuangan Inkindo, yakni uang pangkal anggota baru, uang iuran anggota, penerimaan dari kegiatan organisasi, usaha-usaha yang sah, dan sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat.

Kemudian di ART pasal 51 (6) juga ditegaskan, biaya penyelenggaraan Musprov dibiayai, diatur, dan dipertanggungjawabkan oleh Dewan Pengurus Provinsi (DPP).

Kalau pihak sponsor Musprov XIII Inkindo Sulsel, lanjut Didik, mengacu pada sumbangan pihak lain tidak mengikat, mestinya undangan Musprov kepada anggota tidak mencantumkan merek produsen.

Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024

"Apakah tidak mengikat kalau disiapkan sesi khusus bagi sponsor untuk mempresentasikan produknya," tegasnya. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Nasional, Pangdam Hasanuddin Tegaskan Komitmen Dukungan di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli...

Pelantikan FKPPI Sulsel: Kasdam XIV Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Persatuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah XIX...

Segel 250 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran Sudah Koordinasi dengan Gubernur Aceh

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat menindak laporan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri...

CEO PT Aswar Jaya Group Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional 2025, CEO PT Aswar Jaya Group, Aswar, menyampaikan ucapan...