Victor Palimbong : Sebelum Vaksin Booster, ASN Torut Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA – Ketua Harian Satgas Covid-19 Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong (FVP) tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Toraja Utara (Torut), sebelum divaksin dosis tiga (Booster) Covid-19 dilarang melakukan perjalan dinas baik dalam daerah, apalagi luar daerah.

“Demikian pula ASN yang akan bertamu ke Bupati, Wabup dan Sekda ditolak sebelum divaksin booster. Tidak ada toleransi bagi ASN, maupun PHT yang lalai divaksin booster,” terang FVB, Rabu (02/03/2022) lalu.

Kata Wakil Bupati Torut ini, ASN yang tidak bersedia divaksin booster, akan dikenakan sanksi tidak diberi tugas melakukan perjalanan dinas (SPPD) tanpa kecuali.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  JRM Serahkan Bantuan ke Panitia MTQ Tana Toraja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menuju Makassar Tertata, Perumda Parkir Gerakkan Kesadaran Tertib di Kota Daeng

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman kembali digalakkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya....

Bazar Amal Jadi Panggung Inspirasi: Brigpol Ridha Sulap Momen Sosial Jadi Inspirasi Kemanusiaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana Bazar Amal Komunitas Fanatik Anak Muda Makassar (FAMM) pada Kamis (16/10/2025) mendadak pecah oleh...

Pemerintah Desa Purwosari Tetapkan RKPDes Tahun 2026, Pagu Indikatif Rp.2,8 Miliar

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Pemerintah Desa Purwosari, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)...

Mayor ARH H. Jamaluddin Bangun Semangat Kebersamaan, Dorong Sekolah Jadi Garda Depan Ketertiban

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja terus digelorakan oleh jajaran...