Djoko Tjandra Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, Sekjen GPI Minta Dirjen Pas dan Kalapas Salemba Dipecat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Djoko Tjandra Terpidana kasus Cessie Bank Bali, yang menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, kembali membuat ulah.

Pasalnya, menurut sumber yang tidak ingin identitasnya diungkapkan, menyatakan bahwa Djoko Tjandra diduga mendapat perlakuan istimewa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Perlakuan istimewa tersebut berupa pemberian izin keluar Lapas, dengan alasan pemeriksaan kesehatan pada salah satu rumah sakit di Jakarta.

Pemeriksaan tersebut dilakukan rutin, dimana Djoko Tjandra akan keluar Lapas sekitar pukul 06.30 WIB menuju Rumah Sakit.

Setelah dari Rumah Sakit, Djoko Tjandra tidak langsung kembali ke Lapas, melainkan pulang ke kediamannya yang berada di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Utara.

Menanggapi dugaan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Khoirul Amin angkat bicara.

Ia berharap, Kementerian Hukum dan HAM tidak menutup mata, dan segera melakukan investigasi. Jika hal itu terbukti benar, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab dan terlibat harus dipecat secara tidak hormat.

“Apabila dugaan itu benar, maka kami meminta agar Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba serta pihak-pihak yang terlibat untuk segera dipecat secara tidak hormat,” tegas Khoirul Amin saat diminta tanggapannya melalui telepon, Sabtu (05/03/2022).

Mantan Direktur LBH PP GPI tersebut juga menegaskan, hukuman kurungan di Lapas untuk para terpidana adalah guna memberikan efek jera, agar terpidana tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Jadi kalau dugaan itu benar, bahwa Djoko Tjandra dan juga beberapa tokoh yang memiliki uang, terus mendapatkan perlakuan yang istimewa di Lapas Kelas IIA Salemba, maka menurut saya ini adalah preseden buruk dan harus segera disikapi,” tandasnya.

Baca juga :  TMMD ke-120 Tahun 2024 Resmi Ditutup, Pangdam Hasanuddin Apresiasi Keterlibatan Semua Pihak

“Lapas dibuat adalah untuk memberikan efek jera dan pembinaan kepada para narapidana, bukan menjadi hotel dengan segudang fasilitas. Baik itu handphone, televisi, dan fasilitas lainnya. Apalagi sampai memberi keistimewaan bisa keluar masuk Lapas,” lanjut Khoirul Amin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Berita sebelumnya
Berita selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua MUI Sulsel AG Prof.Dr.H.Najamuddin Abd.Syafa, M.A., “Mati Bagaikan Sebuah Pintu”

Ketua MUI Sulsel AGH Prof.Dr. Najamuddin Abd.Syafa (duduk, kiri) didampingi Prof.Dr.Ahmad Thib Raya, M.A. (Foto:mda). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua...

Portal Parkir Elektronik Diharapkan Dongkrak PAD Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SiNJAI — Usai diresmikan oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, penggunaan portal parkir elektronik di kawasan...

Angin Kencang Terjang Makassar, Pohon Besar Tumbang di Jalan Karunrung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Angin kencang yang melanda Kota Makassar pada Senin pagi (12/1/2026) sekitar pukul 05.30 Wita menyebabkan...

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...