Oleh H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin
Muadz bin Jabal adalah salah seorang sahabat Rasulullah SAW dari kaum Anshar yang telah menyatakan keislamannya sejak pertama kali Rasulullah SAW melakukan hijrah ke Madinah.
Suatu malam, Muadz bin Jabal melaksanakan salat Isya diikuti oleh beberapa orang sahabat sebagai makmun. Sebagai imam, Muadz berharap mendapat pahala yang lebih besar dari Allah SWT, oleh karena itu pada rakaat pertama Muadz membaca surat Al-Baqarah dari awal hingga akhir. Dampak dari bacaan ini, kaki para sahabat yang menjadi makmun gemetaran saking panjangnya bacaan surat yang dibaca.
Usai rakaat pertama, para makmun berharap surat yang dibaca pada rakaat kedua surat pendek saja. Dugaan para makmun meleset. Pada rakaat kedua, Muadz membaca surat Ali Imran, dari awal hingga akhir. Kaki para makmun makin menggeletar akibat terlalu penat.
Usai shalat, para makmun berhamburan keluar dengan muka kecut. Bagaimana tidak, salat dimulai pukul delapan, baru selesai pukul sebelas malam.
Keesokan harinya, para sahabat yang menjadi makmun di belakang Muadz mengadukan kejadian semalam pada saat salat isya, yang menguras energi mereka. Awalnya, Muadz mengira Rasulullah SAW akan memujinya, tetapi ternyata tidak. Rasulullah SAW mengingatkan Muadz, agar saat jadi imam salat, hendaklah salatnya diringankan, tidak terlalu lama dan juga tidak tergesa- gesa. Itu karena di antara para makmun ada orang tua, mungkin ada yang sakit, atau juga mungkin mereka masih memiliki urusan yang harus diselesaikan dengan segera. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar makmun tidak membenci imamnya.
Rasulullah SAW pernah mengingatkan bahwasanya ketika seseorang dipercaya sebagai imam salat berjamaah, sementara para makmun kesal kepada imamnya, maka salat imam tersebut tidak akan naik melebihi batas kepalanya. Oleh karena itu, Rasulullah SAW mengatur melalui salat jamaah agar imam dan makmun, pemimpin dan yang dipimpin, sama-sama menaati peraturan salat.
Kepatutan makmun kepada imam bukanlah ketaatan yang membabi buta dengan melihat siapa imamnya, melainkan kedisiplinan terhadap hukum yang telah ditentukan.
Salat mengajari kita bahwasanya ketika seorang imam melakukan suatu gerakan yang tidak sesuai, maka imam tersebut harus ditegur. Pada umumnya, ketika seorang imam ditegur untuk memperbaiki gerakannya, biasanya sang imam berterima kasih kepada makmunnya, karena sudah diingatkan akan gerakan yang benar.
Pertanyaannya, dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, ketika seseorang bertindak dengan tindakan yang dianggap tidak sesuai norma dan hukum yang berlaku di masyarakat, apakah orang yang diingatkan mau menerimanya.
Atau katakanlah ketika ada seseorang yang berbuat jahat, kemudian kejahatannya dilaporkan ke pihak yang berwenang, apakah pihak yang berwenang mau menerima laporan tersebut dan menghukum pelaku kejahatan, atau jangan- jangan mereka yang melaporkan tindak kejahatan justeru mereka disalahkan, sebagaimana kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu yang dialami seorang wanita, walaupun beberapa waktu kemudian sang pelapor dibebaskan.
Selamat berakhir pekan, sehat dan sukses selalu untuk kita semua. Allah a'lam
Makassar, 5 Maret 2022