Oleh: Hasruddin Nur
Dosen Universitas Sawerigading Makassar
Proses pelantikan Plt Gubernur Sulawesi Selatan rencana telah di jadwalkan 10 Maret 2022 dan langsung di lantik oleh presiden Joko Widodo.
Hal yang menarik untuk Sulsel adalah dalam kurung waktu kurang dari 18 bulan kedepan, roda pemerintahan tidak akan seperti pada pemerintahan sebelumnya.
Gubernur akan menjalankan roda pemerintahan tanpa ada wakil gubernur yang akan mendampingi.
Hal ini membuat banyak pihak sedikit hawatir untuk pemerintahan Sulawesi Selatan kedepannya.
Peran Seorang Wakil Gubernur sangat di butuhkan di Sulawesi Selatan karena Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu barometer untuk wilayah Indonesia Timur.
Ada beberapa hal yang harus diselesaikan disisa pemerintahan yang akan dijalankan bapak Andi Sudirman Sulaiman pasca dilantik nantinya.
Kurang dari 18 bulan sampai pada batas akhir periode jabatan Andi Sudirman Sulaiman memiliki banyak tugas.
Salah satu tugas dari gubernur depenitif nantinya adalah harus menepati seluruh janji politik dengan program kerja yang telah di bentuk.
Untuk bisa mencapai seluruh program kerja dengan waktu yang tidak terlalu lama lagi, alangkah baiknya ketika pasca pelantikan menjadi Gubernur Depenitif bapak Andi Sudirman Sulaiman harus membuka kran komunikasi politik terhadap seluruh parpol.
Selain itu juga harus tetap menjaga sinergitas dari pihak eksekutif, Legeslatif dan Yudikatif agar mampu melaksanakan tugas pemerintahan bisa lebih baik.
Selain itu, yang menjadi perhatian khusus adalah untuk bisa menstabilkan kembali sektor perekonomian pasca pandemi Covid 19 yang ada di wilayah Sulsel.
Menjaga hubungan sosial dan komunikasi politik yang harmonis menjadi salah satu jalan untuk membuat roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan kita juga berharap seluruh janji-janji politik bisa terealisasi hingga akhir jabatannya nanti.