PEDOMANRAKYAT, Luwu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara resmi menerima dokumen Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran (TA) 2021.
Dokumen LKPJ ini diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Luwu Utara, Akram Risa kepada Ketua DPRD Basir di Ruang Staf Humas KantorKerja Ketua DPRD Luwu Utara, Senin 7 Februari 2022.
Penyerahan LKPJ juga disaksikan Kabag Umum Setda DPRD dan beberapa jajaran Setda DPRD.
LKPj ini merupakan progress repirt atas kinerja Pemda selama setahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadao Pemda.