PEDOMANRAKYAT, Pinrang - Polres Pinrang terus berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang, tidak terkecuali termasuk personel Polres Pinrang sendiri.
Hal ini ditegaskan Kasi Propam Polres Pinrang Ipda Syamsur, saat menggelar tes urin terhadap personel Polres Pinrang yang berlangsung di Aula Quick Wins Mapolres Pinrang, Senin (7/3) usai kegiatan apel pagi.
Kegiatan ini secara mendadak dilaksanakan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bekerjasama dengan Urkes Polres Pinrang yang dipimpin Wakapolres Pinrang, Kompol H. Muhabar bersama Kasi Propam Ipda Syamsur.
Menurut Syamsur, kegiatan pengecekan tes urin ini bertujuan untuk mengatisipasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri, khususnya Personel Polres Pinrang.
“Jelasnya, seluruh personel Polres Pinrang tanpa terkecuali, akan dilakukan tes urin. Tidak terkecuali pada personel Polres Pinrang sendiri. Kami tidak akan memberi ruang terhadap penyalahgunaan narkoba dan akan memberikan tindakkan tegas kepada personel yang ditemukan dan terbukti malakukan penyalahgunaan narkoba” tegas Syamsur.
Syamsur menjelaskan, kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri yang mengirim instruksi melalui surat telegram, sekaligus untuk melakukan pengawasan terhadap personel Polri yang terindikasi menggunakan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan 114 personel Polres Pinrang yang menjalani urine, semua negatif. Namun dipastikan, program ini akan terus berlanjut dan dilakukan secara mendadak, tanpa pemberitahuan. (Sibush)