[caption id="attachment_4427" align="alignnone" width="300"] Ribuan warga di depan PN Kota Bitung[/caption]
BITUNG – Ribuan warga Matuari Sagrat Tanjung Merah (Masata) Kecamatan Matuari Kota Bitung yang rumahnya dibongkar mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung.
Tujuan kedatangan warga di PN Kota Bitung untuk mengikuti langsung persidangan terkait dengan adanya penggusuran lokasi Erpack Tanjung Merah.
Hampir tiga jam ribuan masyarakat Masata menunggu jalannya persidangan. Sayangnya sidang ditunda pekan depan.
Warga masyarakat berjanji akan kembali pekan depan dan membawa massa yang lebih banyak dari hari ini, Senin (07/03/2022).
Warga sangat berharap kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Bitung agar memakai hati nurani dalam mengambil kebijakan.
Mereka juga berharap pemerintah bisa mengembalikan kerugian dan memberikan mereka tempat tinggal yang layak.
Sebagai warga Negara Indonesia, masyarakat Masata Tanjung merah Yang ada di Kecamatan Matuari Kota Bitung, berharap keadilan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Bitung. (sky).