Rutan Kelas II B Pinrang Gelar Hapus Tato Warga Binaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Wahyu berharap, warga binaan yang mengikutiprogram ini agar dapat menjadi pribadi yang istikomah, teladan bagi sesama dan selalu berusaha untuk berbuat baik.

Kegiatan Hapus Tato Gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pinrang Kemenkumham Sulsel ini terlaksana atas kerjasama Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) Sulawesi Selatan dan Jejaring Masjid Modern Darussalam Pinrang.

Kegiatan ini diikuti 27 orang Warga Binaan. Terdiri atas 25 laki-laki dan dua wanita. 21 orang diantaranya merupakan peserta baru dan enam orang WBP menjalani treatment lanjutan.

Koordinator Relawan Mahtan, Haryanto mengatakan, syarat utama mengikuti program hapus tato sangatlah muda. Hanya dengan berbekal setoran hafalan Surah Ar-Rahman minimal 10 ayat dan negatif hasil pemeriksaan hepatitis dan HIV/AIDS.

“Syarat utamanya harus setoran hafalan Surah Ar-Rahman minimal 10 ayat bagi peserta baru. Bagi peserta lanjutan biasanya lebih dari 10 ayat. Semata-mata, ini kami persyaratkan agar Warga Binaan memiliki motivasi untuk meningkatkan daya hafal Qurannya,” terangnya

Haryanto juga membeberkan treatment-treatment yang dijalani oleh peserta hapus tato, yaitu anastesi dulu, baru didiamkan selama 5 menit, berlanjut ke proses laser, durasi waktunya sesuai dengan kedalaman tintanya dan proses pendinginan dengan dioleskan es batu dan salep. Pihaknya juga memberikan beberapa obat antibiotik dan salep untuk rawatan lanjutannya. (Sibush)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Olah Raga Bersama Warnai HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rumah Zakat Sulsel Gelar Khitanan Massal untuk 50 Anak, Didukung TIGALAPAN INDONESIA

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Sulawesi Selatan menggelar khitanan massal untuk 50 anak dari keluarga kurang mampu,...

SMAN 3 Maros Diduga Tagih Iuran Sekolah, Orang Tua Siswa Mengeluh

PEDOMAN RAKYAT - MAROS. SMAN 3 Maros diduga melakukan pungutan iuran sekolah kepada siswa sebesar Rp. 85.000 per...

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...