Wahyu berharap, warga binaan yang mengikutiprogram ini agar dapat menjadi pribadi yang istikomah, teladan bagi sesama dan selalu berusaha untuk berbuat baik.
Kegiatan Hapus Tato Gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pinrang Kemenkumham Sulsel ini terlaksana atas kerjasama Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) Sulawesi Selatan dan Jejaring Masjid Modern Darussalam Pinrang.
Kegiatan ini diikuti 27 orang Warga Binaan. Terdiri atas 25 laki-laki dan dua wanita. 21 orang diantaranya merupakan peserta baru dan enam orang WBP menjalani treatment lanjutan.
Koordinator Relawan Mahtan, Haryanto mengatakan, syarat utama mengikuti program hapus tato sangatlah muda. Hanya dengan berbekal setoran hafalan Surah Ar-Rahman minimal 10 ayat dan negatif hasil pemeriksaan hepatitis dan HIV/AIDS.
“Syarat utamanya harus setoran hafalan Surah Ar-Rahman minimal 10 ayat bagi peserta baru. Bagi peserta lanjutan biasanya lebih dari 10 ayat. Semata-mata, ini kami persyaratkan agar Warga Binaan memiliki motivasi untuk meningkatkan daya hafal Qurannya,” terangnya
Haryanto juga membeberkan treatment-treatment yang dijalani oleh peserta hapus tato, yaitu anastesi dulu, baru didiamkan selama 5 menit, berlanjut ke proses laser, durasi waktunya sesuai dengan kedalaman tintanya dan proses pendinginan dengan dioleskan es batu dan salep. Pihaknya juga memberikan beberapa obat antibiotik dan salep untuk rawatan lanjutannya. (Sibush)