Rutan Kelas II B Pinrang Gelar Hapus Tato Warga Binaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - PINRANG. - Kepala Rutan Kelas II B Pinrang Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo, mengatakan warga binaan yang berada di Rutan Pinrang ini bukan berarti merugi. Kerugian yang terbesar adalah ketika bebas nanti mereka tidak membawa perubahan positif.

Hal ini disampaikan Wahyu, di sela-sela kegiatan Hapus Tato gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Aula Kunjungan Rutan Pinrang, Sabtu (5/3) lalu.

Menurut Wahyu, warga binaan yang tidak membawa perubahan sikap positif, ketika bebas nantinya akan sangat merugi. Apalagi ketika berbaur dengan lingkungan sekitarnya.

”Saudara berada di tempat ini bukan berarti anda merugi, tetapi kerugian terbesar adalah ketika bebas nantinya, saudara tidak membawa perubahan positif,” kata Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan, kegiatan hapus tato gratis ini merupakan program unggulan Rutan Pinrang. kegiatan ini ditunggu-tunggu oleh banyak Warga Binaan, bahkan peserta dari luar juga banyak mendaftar.

“Hapus tato gratis di Rutan Pinrang sudah menjadi program unggulan, dan itu sudah dimulai sejak 2020. Meskipun dalam keterbatasan dan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Kami juga mengusulkan untuk masyarakat umum, tetapi karena status Kabupaten Pinrang masih dalam PPKM Level 3, maka peserta dari luar ditunda untuk sementara,” ujarnya.

Wahyu berharap, warga binaan yang mengikutiprogram ini agar dapat menjadi pribadi yang istikomah, teladan bagi sesama dan selalu berusaha untuk berbuat baik.

Kegiatan Hapus Tato Gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pinrang Kemenkumham Sulsel ini terlaksana atas kerjasama Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) Sulawesi Selatan dan Jejaring Masjid Modern Darussalam Pinrang.

Kegiatan ini diikuti 27 orang Warga Binaan. Terdiri atas 25 laki-laki dan dua wanita. 21 orang diantaranya merupakan peserta baru dan enam orang WBP menjalani treatment lanjutan.

Baca juga :  Tiga Paslon Bupati Enrekang Ditetapkan, KPU Siap Gelar Pengundian Nomor Urut

Koordinator Relawan Mahtan, Haryanto mengatakan, syarat utama mengikuti program hapus tato sangatlah muda. Hanya dengan berbekal setoran hafalan Surah Ar-Rahman minimal 10 ayat dan negatif hasil pemeriksaan hepatitis dan HIV/AIDS.

“Syarat utamanya harus setoran hafalan Surah Ar-Rahman minimal 10 ayat bagi peserta baru. Bagi peserta lanjutan biasanya lebih dari 10 ayat. Semata-mata, ini kami persyaratkan agar Warga Binaan memiliki motivasi untuk meningkatkan daya hafal Qurannya,” terangnya

Haryanto juga membeberkan treatment-treatment yang dijalani oleh peserta hapus tato, yaitu anastesi dulu, baru didiamkan selama 5 menit, berlanjut ke proses laser, durasi waktunya sesuai dengan kedalaman tintanya dan proses pendinginan dengan dioleskan es batu dan salep. Pihaknya juga memberikan beberapa obat antibiotik dan salep untuk rawatan lanjutannya. (Sibush)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Aparat Desa di Sidang Kasus Dana Desa Lampuara Korupsi: Jaksa Beberkan Dugaan Penyimpangan Berlapis

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Persidangan kasus dugaan korupsi dana desa di Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, kembali menjadi sorotan...

Shalat Gaib & Doa Bersama di Masjid Al-Aqso 2003 Mapolres Soppeng untuk Korban Bencana Alam

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK bersama segenap PJU dan jajaran menggelar Shalat Gaib...

Aksi Cepat BAZNAS Gowa: Program RTLH Jadi Inspirasi Penanggulangan Kemiskinan

Foto Dokumen: Serah Terima Kunci RLHB oleh Pimpinan Baznas Kab Gowa, Munawir (Wakil Ketua II) kepada Mustahik Ahmadi...

Dinilai Mencoreng Gerakan Aktivis, Sya’ban Sartono Minta Polisi Tangkap Oknum LSM Inisial RND di Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Pengacara di Kabupaten Gowa minta Polres Gowa tangkap oknum LSM yang merupakan Ketua LSM FAAM...