Rutan Kelas II B Pinrang Gelar Hapus Tato Warga Binaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - PINRANG. - Kepala Rutan Kelas II B Pinrang Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo, mengatakan warga binaan yang berada di Rutan Pinrang ini bukan berarti merugi. Kerugian yang terbesar adalah ketika bebas nanti mereka tidak membawa perubahan positif.

Hal ini disampaikan Wahyu, di sela-sela kegiatan Hapus Tato gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Aula Kunjungan Rutan Pinrang, Sabtu (5/3) lalu.

Menurut Wahyu, warga binaan yang tidak membawa perubahan sikap positif, ketika bebas nantinya akan sangat merugi. Apalagi ketika berbaur dengan lingkungan sekitarnya.

”Saudara berada di tempat ini bukan berarti anda merugi, tetapi kerugian terbesar adalah ketika bebas nantinya, saudara tidak membawa perubahan positif,” kata Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan, kegiatan hapus tato gratis ini merupakan program unggulan Rutan Pinrang. kegiatan ini ditunggu-tunggu oleh banyak Warga Binaan, bahkan peserta dari luar juga banyak mendaftar.

“Hapus tato gratis di Rutan Pinrang sudah menjadi program unggulan, dan itu sudah dimulai sejak 2020. Meskipun dalam keterbatasan dan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Kami juga mengusulkan untuk masyarakat umum, tetapi karena status Kabupaten Pinrang masih dalam PPKM Level 3, maka peserta dari luar ditunda untuk sementara,” ujarnya.

Wahyu berharap, warga binaan yang mengikutiprogram ini agar dapat menjadi pribadi yang istikomah, teladan bagi sesama dan selalu berusaha untuk berbuat baik.

Kegiatan Hapus Tato Gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pinrang Kemenkumham Sulsel ini terlaksana atas kerjasama Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) Sulawesi Selatan dan Jejaring Masjid Modern Darussalam Pinrang.

Kegiatan ini diikuti 27 orang Warga Binaan. Terdiri atas 25 laki-laki dan dua wanita. 21 orang diantaranya merupakan peserta baru dan enam orang WBP menjalani treatment lanjutan.

Baca juga :  Kepedulian Plt Gubernur di Sinjai, Saharuddin Ucapkan Terima Kasih

Koordinator Relawan Mahtan, Haryanto mengatakan, syarat utama mengikuti program hapus tato sangatlah muda. Hanya dengan berbekal setoran hafalan Surah Ar-Rahman minimal 10 ayat dan negatif hasil pemeriksaan hepatitis dan HIV/AIDS.

“Syarat utamanya harus setoran hafalan Surah Ar-Rahman minimal 10 ayat bagi peserta baru. Bagi peserta lanjutan biasanya lebih dari 10 ayat. Semata-mata, ini kami persyaratkan agar Warga Binaan memiliki motivasi untuk meningkatkan daya hafal Qurannya,” terangnya

Haryanto juga membeberkan treatment-treatment yang dijalani oleh peserta hapus tato, yaitu anastesi dulu, baru didiamkan selama 5 menit, berlanjut ke proses laser, durasi waktunya sesuai dengan kedalaman tintanya dan proses pendinginan dengan dioleskan es batu dan salep. Pihaknya juga memberikan beberapa obat antibiotik dan salep untuk rawatan lanjutannya. (Sibush)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rumah Zakat Sulsel Gelar Khitanan Massal untuk 50 Anak, Didukung TIGALAPAN INDONESIA

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Sulawesi Selatan menggelar khitanan massal untuk 50 anak dari keluarga kurang mampu,...

SMAN 3 Maros Diduga Tagih Iuran Sekolah, Orang Tua Siswa Mengeluh

PEDOMAN RAKYAT - MAROS. SMAN 3 Maros diduga melakukan pungutan iuran sekolah kepada siswa sebesar Rp. 85.000 per...

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...