Satuan Narkoba Polres Gowa Amankan 5 Pelaku Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, GOWA. – Satuan Narkoba Polres Gowa meringkus 5 pelaku penyalahgunaan narkotika di berbagai lokasi di Kabupaten Gowa dan Makassar.

Dari ke 5 tersangka diantaranya berinisial RE (20)
Berperan sebagai kurir, RR (26) berperan sebagai pengedar, RS (30) sebagai Kurir dan BN (45) berperan sebagai Bandar dan MS 42 tahun Berperan sebagai kurir.

Dari para tersangka, petugas dari Sat Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 149,22 gram.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Belum Setahun Bebas, Wanita AST Kembali Diringkus Sat Reskrim Polres Torut dengan Kasus yang Sama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terkait Tarif PBB-P2, Pemkab dan DPRD Pinrang Gelar RDP Bersama KOMPI

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pemkab dan DPRD Pinrang bersama aliansi mahasiswa dan Koalisi...

Meski Ada Penyesuaian Tarif, 100 Persen Warga Pasimarannu Lunasi Pajak PBB

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Warga yang ada di desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur merupakan salah satu desa yang telah...

FKUB Sinjai Ajak Warga Tidak Mudah Terprovokasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM...

Jaga Keandalan Listrik, PLN Lakukan Pemangkasan Pohon di Poros Sinjai-Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai melakukan penebangan dan pemangkasan pohon di sepanjang jalan poros...