Satuan Narkoba Polres Gowa Amankan 5 Pelaku Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, GOWA. - Satuan Narkoba Polres Gowa meringkus 5 pelaku penyalahgunaan narkotika di berbagai lokasi di Kabupaten Gowa dan Makassar.

Dari ke 5 tersangka diantaranya berinisial RE (20)
Berperan sebagai kurir, RR (26) berperan sebagai pengedar, RS (30) sebagai Kurir dan BN (45) berperan sebagai Bandar dan MS 42 tahun Berperan sebagai kurir.

Dari para tersangka, petugas dari Sat Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 149,22 gram.

"Kelima tersangka ini ada yang menerima pesanan dari konsumen lewat media sosial, kemudian juga bermodus menggunakan rumah sebagai tempat bertransaksi
serta ada juga yang melakukan perjanjian untuk bertemu dengan pengedar atau kurir di titik yang telah ditentukan sang kurir," terang Kasat Narkoba Polres Gowa AKP. Syaharuddin didampingi Kasi Humas AKP. M. Tambunan saat melakukan Jumpa Pers, Senin (7/3/2022).

Lanjut Kasat Narkoba, Bandar utama melakukan transaksi dengan konsumen menggunakan kurir dan lokasi untuk bertransaksi diatur oleh kurir sesuai petunjuk bandar," Salah satu tersangka bekerjasama dengan seorang bandar dan diperkirakan peredaran uang dari kelima tersangka sebanyak puluhan juta," jelasnya.

Kemudian Salah satu tersangka merupakan pengguna yang aktif mengkonsumsi sabu sejak tahun 2017 dan untuk Konsumen para tersangka merupakan buruh bangunan dan orang-orang terdekat.

"Untuk Bandar utama pemilik sabu seberat 93 gram masih dilakukan pencarian. Dari keterangan kelima tersangka mengaku menjadi kurir dan bandar sabu dikarenakan faktor ekonomi," tandasnya. (*irw).

Baca juga :  Kepala Desa Kalotok Bagikan BLTDes ke 111 PKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinjai Mantapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Melalui Uji Publik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Uji Publik Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB), bertempat...

Bank Sulselbar Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke-Pemkab Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Pemimpin Cabang Bank Sulselbar Kabupaten Soppeng Andi Yusri Nur Alam SE menyerahkan bantuan Coorporate Social...

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Residivis Kasus Narkoba

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Lelaki M (30) warga Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja seorang residivis kasus narkotika kembali diringkus tim...

221 Lansia di Tomoni Timur Terima Bantuan Dari Pemerintah Daerah Lutim

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Sebanyak 221 warga lanjut usia (lansia) dari delapan desa di Kecamatan Tomoni Timur menerima...