Satuan Narkoba Polres Gowa Amankan 5 Pelaku Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, GOWA. - Satuan Narkoba Polres Gowa meringkus 5 pelaku penyalahgunaan narkotika di berbagai lokasi di Kabupaten Gowa dan Makassar.

Dari ke 5 tersangka diantaranya berinisial RE (20)
Berperan sebagai kurir, RR (26) berperan sebagai pengedar, RS (30) sebagai Kurir dan BN (45) berperan sebagai Bandar dan MS 42 tahun Berperan sebagai kurir.

Dari para tersangka, petugas dari Sat Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 149,22 gram.

"Kelima tersangka ini ada yang menerima pesanan dari konsumen lewat media sosial, kemudian juga bermodus menggunakan rumah sebagai tempat bertransaksi
serta ada juga yang melakukan perjanjian untuk bertemu dengan pengedar atau kurir di titik yang telah ditentukan sang kurir," terang Kasat Narkoba Polres Gowa AKP. Syaharuddin didampingi Kasi Humas AKP. M. Tambunan saat melakukan Jumpa Pers, Senin (7/3/2022).

Lanjut Kasat Narkoba, Bandar utama melakukan transaksi dengan konsumen menggunakan kurir dan lokasi untuk bertransaksi diatur oleh kurir sesuai petunjuk bandar," Salah satu tersangka bekerjasama dengan seorang bandar dan diperkirakan peredaran uang dari kelima tersangka sebanyak puluhan juta," jelasnya.

Kemudian Salah satu tersangka merupakan pengguna yang aktif mengkonsumsi sabu sejak tahun 2017 dan untuk Konsumen para tersangka merupakan buruh bangunan dan orang-orang terdekat.

"Untuk Bandar utama pemilik sabu seberat 93 gram masih dilakukan pencarian. Dari keterangan kelima tersangka mengaku menjadi kurir dan bandar sabu dikarenakan faktor ekonomi," tandasnya. (*irw).

Baca juga :  Tekan Stunting, Pemkab Sinjai Gelar Rakor Evaluasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Lansia Tewas Tersengat Arus Listrik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dua wanita lanjut usia asal Dusun Benrangnge, Desa Padaelo, Kecamatan Lanrisang meninggal di tempat akibat...

Pemkab Lutim Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Tokoh Agama di Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan, termasuk petugas keagamaan....

Komisi Informasi Sulsel Serahkan Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, menegaskan, pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik...

Pelantikan 3.164 PPPK PW Luwu Utara di Bantaran Sungai Masamba, Warnai Bersejarah Dua Hari

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Sebanyak 3.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK-PW di Kabupaten Luwu Utara resmi...