Transaksi Narkoba Via Instagram, Buruh Bangunan Di Gowa Diringkus Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Setelah sabu dikuasai lalu dipisahkan dan dibuat dalam bentuk Sachet kemudian dijual ke orang terdekatnya seharga Rp.150.000/ Sachet. Tersangka menggunakan rumahnya sebagai lokasi transaksi penjualan narkoba. Setelah konsumen memesan melalui WhatsApp lalu mendatangi rumah tersangka dan dilakukan transaksi, jelas AKP. Syaharuddin.

Aksi tersangka terbilang nekat karena, seluruh gaji yang didapatkan selama bekerja dalam seminggu sebagai buruh bangunan digunakan untuk membeli Sabu lalu dijual kepada orang-orang terdekatnya dan sebagian lagi digunakan secara pribadi.

Setelah warga masyarakat memberikan informasi tentang maraknya transaksi narkoba di rumah tersangka lalu satuan narkoba Polres Gowa melakukan penyelidikan.

Alhasil pada Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita pihak Kepolisian berhasil meringkus tersangka RR (26) di rumahnya di Jl. Bontobiraeng ,Kel, Katangka Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa mengamankan barang bukti sabu seberat 2,22 Gram yang disimpan dikamar dibawah tumpukan baju beserta barang bukti lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat 1 UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (*irw).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sekdis Diskominfo Maros Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp1 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dengan Semangat Perubahan‎ dan Misi Pembangunan yang Merata, Fadly Anshari Siap Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parak

PEDOMANRAKYAT, ‎SELAYAR - Sosok muda Fadly Anshari menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon kepala Desa Parak pada pemilihan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

Jembatan Penghubung Desa Putus di Gantarang, Warga Bangun Akses Darurat dari Kayu

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Warga Desa Benteng Gantarang dan Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, bahu-membahu membangun jembatan darurat...

Prof. Ismunandar, Ph.D : “World Heritage Site” Harus Bebas dari Aktivitas Tambang

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Staf Ahli Menteri Kebudayaan RI, Prof. Ismunandar, Ph.D menegaskan, pengusulan suatu objek menjadi “World Heritage...