Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, dana desa tidak bisa dibebani lagi dengan alokasi untuk Tim OJt dan IST karena selama masa pandemi Covid-19 alokasi anggaran dana desa lebih banyak untuk pemulihan ekonomi dalam bentuk bantuan langsung tunai.
“Dengan kondisi itu dana desa tidak bisa lagi membiayai banyak kegiatan,” katanya sembari menambahkan bahwa desa butuh Tim OJT dan IST tetapi terkendala dana. Untuk itu diharapkan pemerintah kabupaten menyediakan anggarannya.
Sementara itu Ketua LSM KOMPAK, Andi Hakim Pangerang, mengaku mempersoalkan terbentuknya Tim OJT dan IST karena membebani dana desa.
“Tim saya di lapangan menemukan ada Tim OJT yang mendapat honor dari dana desa,” ujarnya.
Dia mengatakan, keberadaan Tim OJT dan IST ini dikeluhkan oleh kepala desa karena harus menyediakan dana yang menurut yang saya dengar sebesar 21 juta setiap pencairan, apakah itu untuk satu tahun atau berapa saya kurang tahu,” ungkapnya. (ril)