Di samping itu, ASN juga dituntut memiliki kemauan dan kemampuan membagi kewenangan. Hal ini sejalan dengan tujuan politik desentralisasi yang dapat membagi kewenangan dengan baik.
Di lain sisi, untuk mewujudkan kualitas kepemimpinan yang optimal, ASN perlu memiliki kemampuan mengambil keputusan. Langkah ini akan menentukan roda organisasi pemerintahan berjalan teratur dan sesuai dengan arahan dari pemimpin tersebut.
“Nah jadi kira-kira, hal-hal kecil seperti itu harus menjadi bagian penting dari Anda untuk memastikan bahwa kompetensi manajerial (dapat diterapkan dengan baik),” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Suhajar mengungkapkan kompetensi yang harus dimiliki ASN berikutnya, yakni kompetensi sosiokultural. Kompetensi ini mendorong ASN untuk peka dengan keadaan sosial masyarakat. Kompetensi tersebut juga memiliki peran yang sangat penting, sebab berkaitan langsung dengan masyarakat.
Lagi pula, hal ini juga menjadi salah satu tugas pemerintah untuk mengurus rakyat. Karena itu, para ASN sebagai pegawai pemerintahan perlu memulai menanamkan kebaikan dan kepedulian kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk menjalankan tugas tersebut.
Lebih lanjut, Suhajar menekankan kompetensi keempat yang perlu dimiliki ASN, yakni kompetensi pemerintahan. Pada aspek ini, ASN harus memahami pengetahuan pemerintahan, meliputi cara menjalankan pemerintahan di Indonesia dan sebagainya. Dengan begitu, para ASN dapat melakoni tugas dan tanggung jawab yang diberikan secara baik dan optimal.
“Nah itu yang menjadi pesan Bapak Menteri. Kendalikan, kuasai empat kompetensi tadi,” tandas Suhajar. (*)