PEDOMANRAKYAT -- Sengkang
Satuan Polisi Pamong Praja beserta PP Damkar mengamankan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang selalu resahkan warga di Desa Lempa Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo, (8/3/22).
Dari aduan warga masyarakat pihak Satpol PP dan PP Damkar merespon cepat ODGJ ini untuk diamankan.
Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Wajo untuk di bawa ke Panti yang khusus menangani ODGJ.
Kiranya pihak Dinas Sosial bisa memantau ODGJ yang ada di Kota Sengkang khususnya dan Kabupaten Wajo umumnya agar ODGJ ini tidak berkeliaran dan dapat mengganggu dan meresahkan warga masyarakat. (ishak).