ODGJ yang Resahkan Masyarakat Diamankan Satpol PP

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT -- Sengkang

Satuan Polisi Pamong Praja beserta PP Damkar mengamankan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang selalu resahkan warga di Desa Lempa Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo, (8/3/22).

Dari aduan warga masyarakat pihak Satpol PP dan PP Damkar merespon cepat ODGJ ini untuk diamankan.

Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Wajo untuk di bawa ke Panti yang khusus menangani ODGJ.

Kiranya pihak Dinas Sosial bisa memantau ODGJ yang ada di Kota Sengkang khususnya dan Kabupaten Wajo umumnya agar ODGJ ini tidak berkeliaran dan dapat mengganggu dan meresahkan warga masyarakat. (ishak).

Baca juga :  PMR Sinjai Akan Ikuti Jumbara Tingkat Provinsi Sulsel di Malino

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...