Ricuh Eksekusi Tanah di Bubun Lamba Enrekang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Eksekusi tanah seluas 4.000 meter persegi di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Enrekang, ricuh sebab aparat TNI-Polri bentrok dengan warga dan pihak keluarga tereksekusi, Senin (07/03/2022).

Awalnya aksi berjalan damai, namun lantaran warga memblokade jalan trans Sulawesi Enrekang-Toraja dengan membakar ban bekas di badan jalan membuat arus lalulintas lumpuh total.

Petugas berusaha membubarkan aksi blokade jalan, namun dibalas lemparan batu. Petugaspun membalas dengan tembakan gas air mata. Bentrokan warga dengan Brimob akhirnya tak terhindarkan.

Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli mengakui, pihaknya sempat bersitegang dengan masyarakat akibat adanya aksi lemparan batu dari beberapa warga.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kampanye di Kampung Halaman, Dedy Palimbong Disambut Antusias Warga Sa'dan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Ajak Dewan Pers Beserta Konstituennya Perkuat Sinergi Dalam Menyukseskan HPN 2026 di Banten

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers beserta konstituen Dewan...

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unismuh Makassar Dibekali Pelatihan Jurnalistik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Mahasiswa penerima beasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar wajib mengikuti pelatihan jurnalistik. Dalam kartu kontrol yang...

Tutup Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25, Gubernur Zainal: Jadi Salah Satu Wadah Pembinaan Atlet Lokal

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25 dan Bazaar UMKM Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlangsung...

Mengamuk dan Dorong Petugas Lalu Lintas Saat Ditegur Tidak Pakai Helm, Pengendara Diperiksa Polisi

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Satuan Reserse Kriminal Polres Maros memeriksa seorang pria berinisial YF (40) terkait dugaan perlawanan terhadap...