Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Korban Meninggal, Polres Sinjai Amankan 8 Terduga Pelaku

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Sementara empat orang lainnya, masih dalam penyelidikan dan pendalaman kasus sebab mereka hanya ikut konvoi dan tidak melakukan apa-apa. Nanti kita konsultasi dulu dan perlu kajian apakah mereka bisa dijerat dengan hukum,” tambah Kapolres Sinjai.

Pelaku utama lelaki RA, diamankan di Kabupaten Pangkep tiga hari pasca kejadian dengan backup dari tim Resmob Polda Sulsel. “Pelaku utama pemarangan ditangkap di Pangkep sedangkan yang lainnya ditangkap di Sinjai,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dipersangkakan dengan pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak jo pasal 340 KUHPidana sub pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman Kurungan Penjara 15 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Semuanya dijerat pasal berlapis minimal 15 tahun penjara dan atau penjara seumur hidup,” jelas Kapolres Sinjai.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa baju kaos, parang 70 cm, handphone, ketapel, batu dan 3 unit motor (satu unit motor korban).

“Korban penganiayaan lelaki AMY yang meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan parang di pinggir jalan AP Pettarani, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, namun nyawanya tidak tertolong,” pungkasnya.

Terakhir, Kapolres Sinjai menegaskan, Polres Sinjai dan jajaran sangat serius dan mengatensi proses hukum atas tindak pidana serta akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolsek ParangloE Safari Jumat di Masjid Besar Baiturrahman, Ini Pesannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dengan Semangat Perubahan‎ dan Misi Pembangunan yang Merata, Fadly Anshari Siap Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parak

PEDOMANRAKYAT, ‎SELAYAR - Sosok muda Fadly Anshari menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon kepala Desa Parak pada pemilihan...

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...