“Sebelumnya juga, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi memediasi massa dari Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBMI) ini untuk bertemu dengan pihak perusahan pabrik terigu agar berjalan tertib dan tidak terjadi anarkisme,” ungkap Kasubsipidm Sihumas.
Ia menambahkan, Polri selalu melayani dan menjaga unjuk rasa secara humanis, karena negeri kita sangat demokratis. Penyampaian pendapat di muka umum menjadi hak warga negara yang harus kami layani,” sebut Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)