“Untuk itu pemerintah kini menyiapkan program memastikan bahwa sarana pengentasan kemiskinan masyarakat khususnya disekitar hutan, dapat dilakukan dengan model menciptakan keharmonisan antara peningkatan kesejahteraan dengan kesetaraan dan pelestarian lingkungan, dikenal dengan nama Program Perhutanan sosial,” ujar Theo.
Theo tidak menampik kalau program Perhutanan Sosial bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.
Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
Dengan program ini masyarakat akan mendapatkan berbagai insentif berupa dukungan teknis dari pemerintah mengelola perkebunan tanaman dalam area yang mereka ajukan.
“Hasil panen dari perkebunan kemudian dijual oleh masyarakat demi pemenuhan kebutuhan ekonominya sehari-hari,” pungkas Theo. (ainul)