Mendagri Apresiasi Ditjen Pajak Kemenkeu Atas Terobosan Membuat e-Filing

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas terobosannya dalam membuat e-Filing. Dengan inovasi ini, masyarakat dapat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara online dan real time.

Mendagri mengungkapkan, terobosan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya, e-Filing mudah dijangkau oleh publik dan proses pelaporannya dapat dilakukan secara daring. Diharapkan, melalui langkah ini masyarakat akan terdorong untuk melaporkan SPT-nya.

“Nah jadi dengan dibuatkan seperti e-Filing, aplikasi-aplikasi yang mudah diakses oleh publik maka kita bisa melakukan membayar pajak dengan online, dan kemudian verifikasi online juga. Ini kita harapkan akan lebih maju,” ujar Mendagri saat memberikan sambutan usai melaporkan SPT tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (09/03/2022).

Mendagri berharap, ke depan penerapan e-Filing dapat berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hal ini utamanya terkait dengan proses verifikasi laporan pajak oleh masyarakat. Pasalnya Ditjen Dukcapil telah menyelaraskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan face recognition dan finger print. Terobosan ini membuat NIK tidak dapat digandakan.

“Jadi sangat sulit untuk ada yang double, mungkin bisa saling cross checking,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga memuji terobosan e-Filing. Pasalnya, kemajuan tersebut mendorong masyarakat untuk tidak perlu melakukan tatap muka dengan petugas. Sehingga, hal ini juga akan membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sebab pertemuan fisik rentan memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.

“Saya memberikan apresiasi atas terobosan-terobosan yang dibuat oleh Dirjen Pajak. Upaya ini memudahkan masyarakat sekaligus juga mengurangi potensi moral hazard, sehingga otomatis kita harapkan potensi pajak akan dapat maksimal dan tentu akan dapat menjadi modal penting dalam pembangunan negara,” tandas Mendagri. (*)

Baca juga :  12 Murid SD Di Sabbang Selatan Lutra Jadi Dokter Kecil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sore Bercerita #2: Pengajian Semiotika DKV Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ruang diskusi di Rumah Buku SaESA sore itu berubah menjadi kelas terbuka di Google Meet....

PDAM Akhirnya Buka Isolir Air Bersih di TMP Panaikang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setelah viral berita tentang Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar kotor tanpa adanya petugas penyapu...

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...