Semua miras tersebut ada yang didapat dirumah penjual dan disembunyikan disemak-semak tak jauh dari kediaman penjual yang tersebar di wilayah hukum Polsek Malangke Barat,” sebut Iptu Abd Latif didampingi Aiptu Amiruddin, Aipda Abdul Muin dan Bripka Andri Parayo.
Kapolsek Iptu Abd Latif mengungkapkan bahwa, pihaknya mendata dan membina para pemilik barang yang telah disita. “Harapannya, tidak menjual kembali minuman keras,” pesan Kapolsek.
Terlebih miras menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat. “Maka kita selama ini gencar melakukan razia,” pungkasnya.(yustus)