Satriya Madjid Kembali Pimpin INKINDO Provinsi Sulsel 2022 – 2026

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Satriya mengungguli pesaingnya, M. Nasrun dan Ilham Tenri Oddang yang hanya memperoleh masing-masing 58 dan 39 suara.

Ketua terpilih INKINDO Sulsel, Ir. H. Satriya sesaat setelah dilantik mengungkapkan, programnya ke depan melanjutkan rencana yang tertunda periode lalu.

Kemudian, menghimpun anggota agar kami betul-betul bisa bersinergi dan solid yang mampu mewadahi serta mengayomi mereka.

“Terdapat beberapa program di periode lalu itu tertunda akibat pandemi. Semoga Pandemi segera berakhir sehingga kode etik di INKINDO ini bisa kembali berjalan. Kemudian pengadaan kantor sekretariat segera terealisasi dan hal-hal lain yang sifatnya terkait organisasi ini bisa cepat ditindaklanjuti”, papar H. Satriya. Program kami untuk keanggotaan, melindungi, mengayomi dan memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada anggota Ikatan Nasional Konsultan Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, tutupnya.(hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  NRL Kosmetik Gelar 'Meeting' Perkenalkan Berbagai Produk Terbarunya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YADEA Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Global Sepeda dan Motor Listrik di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hens Gemilang Motor Sejahtera selaku distributor resmi YADEA sepeda dan motor listrik ternama dunia, kini...

Disdik Sulsel Sosialisasikan SPMB 2025, Jalur Zonasi Dihapus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mulai menyosialisasikan pra pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sosialisasi yang...

Resmob Gowa Tangkap Perempuan Pelaku Penganiayaan di Kafe Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Gowa menangkap seorang perempuan berinisial CW (34) di sebuah kafe...

Aktivitas Pergudangan di Makassar Marak, Perda No.53 Tahun 2015 Terkesan Tidak Diindahkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan yang seharusnya mengatur lokasi aktivitas...