Buronan Kasus Exelle Dieksekusi Kejari Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Totti dipanggil setelah turun putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung, yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan dan kami anggap terpidana tidak kooperatif dan tidak diketahui keberadaannya,” ujar Erianto.

Sebelumnya, lanjut Erianto, Kejari Tana Toraja warning tegas DPO Totti serahkan diri, namun tidak digubris. Hanya saja menjadi perhatian tidak ada tempat DPO melarikan diri karena kejaksaan ada dimana-mana.

“Boleh jadi Kejari setempat tidak ketahui keberadaan DPO, namun melalui kerjasama antar Kejari, bahkan intel Kejagung terus membantu melakukan pencarian, sehingga kemanapun DPO melarikan diri ahirnya tetap ditangkap,” pungkas Erianto.

Ditambahkan Kasi Intel Kejari Tana Toraja, Ariel Denni Pasangkin, SH, Totti kami jemput di Makassar setelah di tangkap tim Tabur Kejagung, dan langsung dieksekusi. (ainul)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel Beri Penyuluhan Pembentukan Koperasi Anak Modul Sejahtera

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penuh Kedamaian, Bupati Sinjai Terima Aksi Demonstrasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda menemui massa aksi demonstrasi...

Aksi Damai, Demonstran dan Forkopimda Soppeng Duduk Bersama 

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG - Sekitar 80 massa yang tergabung dalam Aliansi Soppeng Menggugat termasuk dari HMI turun menggelar...

Warga Bera  Gelar Pesta Adat Pattaungeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sebagai rasa syukur atas hasil panen, warga Dusun Bera Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa menggelar acara...

KKSS Sampaikan Empati Mendalam dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) menyampaikan rasa empati yang mendalam atas...