PEDOMANRAKYAT, PANGKAJENE –
Seorang oknum pegawai Bank BRI Cabang Sidrap dilapor ke Polres Sidrap atas dugaan penghinaan profesi wartawan di media sosial (Medsos) Instagram, Jumat (11/3/2022).
Dalam komentarnya, pemilik akun IG Hariyanti526 yang diduga bekerja sebagai pegawai di bank pelat merah BUMN itu, menghina profesi wartawan.
Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor yakni pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, dan _Ayou95.
Dugaan penghinaan yang mereka lakukan, berawal postingan berita berjudul “Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” di IG SidrapInfo.
Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting”.
Akun Hariyanti526 menulis “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Akun Veeraavr menulis “dui matanna kak”.