Guru dan Kepala Sekolah Harus Berjiwa Besar di Mutasi, Itu Hal Biasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,  Luwu Utara - Kepala UPT SD Negeri 013 Bone Subur Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, Hijas Hamid Poasa memberi semangat kepada teman-teman guru untuk menjalankan perannya sebagai pendidik.

Hijas panggilan akrab Kepala UPT SDN 013 Bone Subur kepada media ini saat bincang-bincang diruangannya, Jumat 11 Maret 2022. Jika itu dilaksanakan dengan baik, pendidik (guru) akan mampu berkiprah didalam memajukan pendidikan bagi anak negeri ini.

Bahkan, kita semua guru harus mampu sebagai panutan dikalangan masyarakat, karena peran dan fungsi yang mengharuskan berperilaku teladan.

" Guru harus menggunakan otak kanannya, dan selalu berpikir positif. Makanya, wajar jika perilaku menjadi panutan semua orang disekelilingnya dalam masyarakat. Jika, kita dimutasi/dirotasi atau dipindah tugaskan, harus ihklas menerima keputusan pimpinan. Sebab, hal itu bahagian dari proses organisasi dalam penyegaran. Semua guru akan menghadapi dinamika itu," jelasnya.

Sesuai Kepmendiknas Nomor 296/U/1996 tentang penugasan Guru PNS dilingkungan Departemen Pendidikan, sebagaimana Kepala Sekolah/Kepala UPT sekolah seperti meliputi TK SD, SMP dan SMA/SMK sederajat. Aturan ini untuk menunjang pelaksanaan otonomi daerah, demi peningkatan mutu pendidikan.

"Menurutnya, kita kepala sekolah atau guru yang dirotasi dalam pemerataan guru dan aturan di Distribusi Guru Proporsional (DGP), dan menjadi guru biasa, kita harus ihklas menerimanya, asalkan sesuai DGP, " tambahnya.

Mengapa demikian? Sebab sejak awal menjadi guru, kita bersumpah dan berikrar untuk siap ditempatkan dimana saja.

Kepala Sekolah hanya tambahan pekerjaan dari guru, sehingga kita harus berjiwa besar, jika dikembalikan ke guru. Itulah tugas utama yang sebenarnya.

" Dinamika itu pasti ada hikmahnya kedepan. Intinya, Kepala UPT Sekolah adalah hanya tugas tambahan " terangnya, seraya menambahkan, kepala sekolah terleboh dahulu harus mengikuti seleksi calon kepsek tahap pertama tentang administratif dan paparan makalah dihadapan dinas, sebagaimana Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang penugasan guru sebagai Kepala UPT (Kepala Sekolah).(yustus)

Baca juga :  Simulasi Test IELTS Alfalink di SMA BAMBINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dr. Muriyati : Kekuatan SDM STIKES Panrita Husada Bulukumba 53 Dosen, 10 Diataranya Doktor

PEDOMAN RAKYAT, BULUKUMBA.-Saat ini STIKES Panrita Husada Bulukumba menawarkan tujuh program studi kepada para calon mahasiswa baru yang...

Contoh Soal Tes Learning Agility di Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Tips Lolos

PEDOMANRAKYAT - Tes Learning Agility menjadi salah satu tahapan krusial dalam Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025. Banyak peserta...

Ketua Prodi Dr Syukri: Sudah Ada Mahasiswa Baru Jalur RPL Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. Pembukaan jalur penerimaan mahasiswa baru lewat Rekongnisi Pembelajaran Lampau (RPL) Unismuh Makassar tahun akademik 2025/2026...

5 Cerita Pendek Singkat dan Jelas yang Menginspirasi

PEDOMANRAKYAT - Cerita pendek singkat dan jelas memiliki daya tarik tersendiri dalam dunia sastra. Dengan hanya beberapa paragraf,...