Kaur Keuangan Desa Parak Berikan Keterangan Seputar Dugaan Korupsi Dana APBDes 2020-2021

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Tim Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang terdiri dari Kepala Seksi Intelijen, La Ode Fariadin, SH, Dian Anggraeni Sucianti, SH, MH dan Yusnita Mawarni, SH, MH siang tadi, Jumat 11 Maret 2022 telah memintai keterangan sejumlah aparat Pemerintah Desa Parak, Kecamatan Bontomanai Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan sekaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Parak tahun 2020-2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijennya, La Ode Fariadin, SH ketika dimintai keterangan persnya via jaringan WhatsAppnya malam ini sekitar pukul 22.33 Wita menyatakan, “siang tadi, kami dari tim jaksa penyelidik telah melakukan pemeriksaan seputar dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Desa Parak selama dua tahun anggaran”.

Terhitung sejak hari ini, Jumat (11/03/2022) kami sudah memeriksa sedikitnya 6 (enam) orang aparat Desa Parak. Mereka adalah berinisial S, AK, CD, ST, RD dan AH. Aparat yang memiliki inisial AH ini diperiksa dalam kapasitasnya selaku Kepala Urusan (Kaur) Keuangan tahun 2021.

Selain itu juga telah diperiksa AAN sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan sekaligus selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pemberdayaan dan AR sebagai anggota TPK Desa Parak. Mereka diperiksa dalam status sebagai pihak yang memberikan keterangan. Pemeriksaan terhadap sejumlah aparat Desa Parak kembali akan diagendakan pekan depan,” ungkapnya.

Ketika awak media ini menanyakan apakah sudah ada estimasi perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan akibat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2020-2021 dalam kasus ini ? Maka spontanitas oleh Kasi Intelijen, La Ode Fariadin menyatakan, untuk perhitungan secara resmi belum dilakukan akan tetapi potensi kerugian keuangan negara (potensial loss) sudah kami peroleh meskipun dalam berita ini kita belum menyebutkan nominal besarannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Persiapan Pementasan "La Coki" di Pergelaran Teater Daerah Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pusjar SKMP Dukung Pemkot Makassar Siapkan Pemimpin Visioner

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar resmi memasuki tahapan lanjutan seleksi terbuka untuk delapan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama...

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Terima BAZNAS Award 2025

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,- Walikota Makassar, Munafri Arifuddin merupakan salah satu kepala daerah penerima BAZNAS Award 2025 dari Badan...

Lari Dari Indramayu, Ditangkap di Dompu NTB

PEDOMANRAKYAT, DOMPU NTB - Tuntas sudah pelarian Bripda SMS, salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa...

Dapat Bantuan 8 Kontainer Bibit Padi, Bupati Mamasa Ucapkan Terima Kasih Kepada Kementan RI

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Untuk meningkatkan ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Mamasa mendapatkan dukungan dan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan)...