Mantapkan Satu Data, Pemkab Sidrap Konsultasi Ke Biro Hukum Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Konsultasi ini dilakukan untuk memantapkan Ranperbup sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia tersebut.

“Kami meminta masukan Biro Hukum Provinsi Sulsel menyangkut penulisan, administrasi, dan hal lain dalam Ranperbup ini,” ujar Kabag Hukum Sidrap, Andi Kaimal.

Untuk diketahui, peraturan Saru Data Indonesia memberi acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah, serta mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses.

Selain itu, mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional sesuai dengan perundang-undangan. (kad)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kembalikan Formulir ke DPC PPP, Maysir Yulanwar Optimis Menatap Pilkada Jeneponto 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Meriah, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kompleks Anggrek Kelurahan Tombolo Kabupaten Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 sangat terasa di Kompleks...

Kupoji dan Perlawanan Petani Sidrap terhadap Pupuk Kimia

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Malam itu, Sabtu 16 Agustus 2025, halaman rumah panggung milik Haji Zulkifli, anggota DPRD Sulawesi...

Diklat Paskibraka Resmi Ditutup, Ini Pesan Kepala Badan Kesbangpol Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Setelah sukses menaikkan dan menurunkan Bendera pada Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Badan...

Momen Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, SD Negeri Parinring Hadirkan Pendongeng Edukasi Stop Bullying

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. SD Negeri Parinring memanfaatkan momen perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 untuk mengedukasi murid-muridnya tentang...