Mantapkan Satu Data, Pemkab Sidrap Konsultasi Ke Biro Hukum Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Konsultasi ini dilakukan untuk memantapkan Ranperbup sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia tersebut.

“Kami meminta masukan Biro Hukum Provinsi Sulsel menyangkut penulisan, administrasi, dan hal lain dalam Ranperbup ini,” ujar Kabag Hukum Sidrap, Andi Kaimal.

Untuk diketahui, peraturan Saru Data Indonesia memberi acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah, serta mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses.

Selain itu, mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional sesuai dengan perundang-undangan. (kad)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hanura Sulsel Luruskan Polemik, Teguhkan Semangat Kebersamaan Menuju 2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polemik yang sempat mencuat dan menyeret nama Partai Hanura di salah satu media online akhirnya...

Delegasi Kamboja Kagum dengan Keindahan Wajo, Ikuti Lomba Tafsir di MQK Internasional 2025

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Salah satu peserta Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional 2025, Feut Zulkifli asal Kamboja, mengungkapkan kesan...

MQK Internasional di Wajo, Bukti Pesantren Indonesia Mendunia

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kabupaten Wajo mendapat kehormatan besar sebagai tuan rumah Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional perdana tahun...

Tujuh Tahun Gempa, Tsunami & Likuefaksi Palu:(5-Habis) SI Momo Membuat Anak-Anak Tertawa Terpingkel-pingkel

Penyerahan bantuan untuk masjid di Palu. (Foto:MDA). Oleh M.Dahlan Abubakar Setelah meninjau Sibalaya Selatan dan Perumnas Balaroa (korban likuefaksi) (23/11/2018),...