Jika ada ritel maupun oknum, serta distributor yang bandel mengambil keuntungan ditengah kelangkaan minyak goreng bertepatan pandemi Covid-19, aparat segera melakukan langkah dan upaya hukum.
Menurut Welem, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut sebab menyangkut hayat hidup orang banyak. Jangan penderitaan kemerosotan ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19 diperparah dengan kelangkaan minyak goreng.
Kenapa disorot masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran sebab berdampak luas dan menyebabkan masalah baru kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran.
“Kelangkaan ini pun membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, menjadi panik. Di berbagai ritel atau swalayan terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng dan potensi terjadi cluster baru Covid-19,” ujar Welem (ainul)