Terkait dengan kasus tersebut, Kadir juga menyesalkan sikap Kepala Cabang BRI Sidrap yang enggan ditemui wartawan untuk mengklarifikasi dugaan dobolnya dana nasabah BRI dengan alasan sibuk.
“Seandainya Kepala Cabang BRI Sidrap bisa terbuka terhadap wartawan yang ingin klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan Informasi Publik sesuai UU Informasi Publik No 14 tahun 2008 tentu peristiwa ini tidak terjadi,” sesal Kadir.
Terkat dengan kasus tersebut, Kadir mendesak Kasat Reskrim Polres Sidrap segera melakukan pemeriksaan kepada oknum yang diduga menghina profesi wartawan.
Kadir juga mengimbau Kepala Wilayah BRI Sulsel mengevaluasi Kepala Cabang BRI Sidrap yang bekerja tidak sesuai Ssogan BRI “Melayani Setulus Hati”. (kad)