PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD JOIN) Kabupaten Sidrap mendesak Polres Sidrap memprores laporan penghinaan terhadapp profesi wartawan di media sosial (Medsos).
Penghinaan terhadap profesi wartawan itu dilakukan seorang oknum yang diduga pegawai Bank BRI Cabang Sidrap melalui akun instagramnya, Hariyanti526.
Kadir menyebut perbuatan oknum pegawai salah satu bank pelat merah tersebut sangat melukai perasaan wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia, utamanya yang bertugas di Kabupaten Sidrap.
Oknum tersebut menurut Kadir, harusnya memahami tugas seorang wartawan yang mencari informasi terkait kejadian di masyarakat dan melakukan klarifikasi agar pemberitaannya berimbang.
Terkait dengan kasus tersebut, Kadir juga menyesalkan sikap Kepala Cabang BRI Sidrap yang enggan ditemui wartawan untuk mengklarifikasi dugaan dobolnya dana nasabah BRI dengan alasan sibuk.
“Seandainya Kepala Cabang BRI Sidrap bisa terbuka terhadap wartawan yang ingin klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan Informasi Publik sesuai UU Informasi Publik No 14 tahun 2008 tentu peristiwa ini tidak terjadi,” sesal Kadir.
Terkat dengan kasus tersebut, Kadir mendesak Kasat Reskrim Polres Sidrap segera melakukan pemeriksaan kepada oknum yang diduga menghina profesi wartawan.
Kadir juga mengimbau Kepala Wilayah BRI Sulsel mengevaluasi Kepala Cabang BRI Sidrap yang bekerja tidak sesuai Ssogan BRI "Melayani Setulus Hati". (kad)