MIPI : Regulasi Tata Ruang Diberlakukan, Namun Faktanya Masih Banyak Problem Dihadapi

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar bertema “Kebijakan dan Realitas Penataan Ruang,” Sabtu (12/03/2022).

Webinar yang dipandu oleh presenter TV nasional Aprilia Putri ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Peneliti Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB) Galuh Syahbana Indraprahasta, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Rahma Julianti, dan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) I Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Edison Siagian.

Dalam sambutannya, Wakil Sekretaris Jenderal I MIPI James Robert Pualilin mengatakan, pendekatan kewilayahan dalam sistem pembangunan yang bersifat terpadu, sangat terkait dengan ruang atau spasial. Antara lain dalam hal jaringan, interaksi fisik, sosial, ekonomi, teknologi, dan administrasi.

“Sebenarnya tata ruang itu berfungsi sebagai instrumen koordinasi bagi seluruh program-program kegiatan yang akan dilaksanakan di daerah. Yang memanfaatkan, (dan) yang berasal dari berbagai macam sumber dana sebagai wujud dari pemanfaatan rencana tata ruang,” katanya.

MIPI beranggapan, tata ruang ini sangat penting untuk dimanfaatkan sebagai konsep terciptanya interaksi, tempat, waktu, dan budaya masyarakat setempat. Sementara itu, regulasi tentang tata ruang sudah diberlakukan. Namun faktanya masih banyak problem yang dihadapi hari ini, terutama terkait dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan peningkatan kebutuhan pemanfaatan lahan.

“Sehingga perencanaan tata ruang menjadi hal yang sangat penting di semua pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten/kota. Tentu perencanaan ini akan menjadi sebuah regulasi dan pedoman bagi penataan ruang dan pemanfaatan, bagi pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti P4W IPB Galuh Syahbana Indraprahasta menjelaskan terkait sistem dan praktik perencanaan di Indonesia dari masa pemerintah kolonial (Hindia) Belanda, Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi, dan kondisi terkini.

Baca juga :  CEO PT Aswar Jaya Group Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445H/2024M Mohon Maaf Lahir Batin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...