MIPI : Regulasi Tata Ruang Diberlakukan, Namun Faktanya Masih Banyak Problem Dihadapi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar bertema “Kebijakan dan Realitas Penataan Ruang,” Sabtu (12/03/2022).

Webinar yang dipandu oleh presenter TV nasional Aprilia Putri ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Peneliti Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB) Galuh Syahbana Indraprahasta, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Rahma Julianti, dan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) I Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Edison Siagian.

Dalam sambutannya, Wakil Sekretaris Jenderal I MIPI James Robert Pualilin mengatakan, pendekatan kewilayahan dalam sistem pembangunan yang bersifat terpadu, sangat terkait dengan ruang atau spasial. Antara lain dalam hal jaringan, interaksi fisik, sosial, ekonomi, teknologi, dan administrasi.

“Sebenarnya tata ruang itu berfungsi sebagai instrumen koordinasi bagi seluruh program-program kegiatan yang akan dilaksanakan di daerah. Yang memanfaatkan, (dan) yang berasal dari berbagai macam sumber dana sebagai wujud dari pemanfaatan rencana tata ruang,” katanya.

MIPI beranggapan, tata ruang ini sangat penting untuk dimanfaatkan sebagai konsep terciptanya interaksi, tempat, waktu, dan budaya masyarakat setempat. Sementara itu, regulasi tentang tata ruang sudah diberlakukan. Namun faktanya masih banyak problem yang dihadapi hari ini, terutama terkait dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan peningkatan kebutuhan pemanfaatan lahan.

“Sehingga perencanaan tata ruang menjadi hal yang sangat penting di semua pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten/kota. Tentu perencanaan ini akan menjadi sebuah regulasi dan pedoman bagi penataan ruang dan pemanfaatan, bagi pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti P4W IPB Galuh Syahbana Indraprahasta menjelaskan terkait sistem dan praktik perencanaan di Indonesia dari masa pemerintah kolonial (Hindia) Belanda, Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi, dan kondisi terkini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Somasi Membara Law Firm kepada BNI Kantor Wilayah 11 Manado Berakhir Damai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sekda Sinjai Dorong Pemuda Jadi Wirausaha Mandiri

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi wirausaha pemula di Rumah Makan Wiring...

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...