Namun demikian, tentu tidak semua ulama berhak disebut “Anre Gurutta”. Mengapa? Predikat “Anre Gurutta” adalah atribut penghargaan masyarakat kepada seorang ulama atau cendekiawan pemikir agama yang memenuhi syarat tertentu.
Syarat dimaksud, antara lain:
1.Seorang “Anre Gurutta” harus membuktikan kepada umat tentang kedalaman ilmunya. Tentu bukan hanya ilmu agama dengan labelitas kemampuan membaca Kitab Kuning. Tetapi, dia pun wajib memahami Kitab Hijau, yaitu wawasan pengetahuan umum di habitat alam kehidupan ini.
2.”Anre Gurutta” adalah pembimbing umat yang tekun dan fokus pada pembinaan keruhanian untuk membentuk akhlak manusia. Karena itu, tipikal “Anre Gurutta” adalah orang yang istiqamah dalam prinsip agama, tidak mendekat-dekatkan diri kepada penguasa, dan tidak mengejar kedudukan atau jabatan di sekitarnya.
3.”Anre Gurutta”, seorang figur yang mulia di tengah umat, selalu siaga terhadap persoalan yang muncul, mampu memberikan solusi secara cepat dan tepat untuk kemaslahatan orang banyak.
Dengan memiliki syarat di atas, maka seorang ulama atau cendekiawan pemikir agama sudah dianggap layak dan berhak menyandang predikat “Anre Gurutta”. Insya Allah.
Bulukumba, 13 Maret 2022-