“Kita akan terus melakukan Pantauan bersama Pemerintah Daerah di pasar-pasar hingga harga kembali normal, dan mencegah adanya oknum permainkan harga dalam menghadapi bulan suci Ramadhan, juga menghindari kelangkaan berkepanjangan,” tegas Kasat.
Ditemukannya harga di atas HET dalam Pantauan itu, tindakan yang diambil adalah melakukan teguran secara lisan kepada pelaku usaha yang menjual diatas harga HET.
Langkah-langkah pemantauan dan penindakan tetap akan dilakukan sesuai yang telah diatur dalam Permendag tersebut
Kegiatan ini akan terus dilakukan, sampai bahan pokok minyak goreng kembali normal, kunci Irvan. (man).