AKP. Bakri S.Sos: Kalau Ditilang, Jangan Minta Damai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMAN RAKYAT – BONTOSUNGGU.
Tilang, merupakan bukti hukuman bagi pelanggar lalu lintas. Tapi sering kali banyak pelanggar lebih memilih jalan ” damai ” atau titip uang sidang ke petugas.

Titip uang tilang pada petugas sudah lazim, jika pelanggarannya terjadi diluar kota atau pengendara tersebut sibuk.

Padahal ada cara lain membayar denda tanpa ” jalan damai ” atau ikut sidang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pembangunan Jembatan di Sudda Disambut Syukuran Warga, Tanda Terima Kasih kepada Pemerintah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Angka Perceraian di Wajo Naik Sepanjang 2025, Capai 1.006 Perkara

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Angka perceraian di Kabupaten Wajo semakin mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.006 perkara perceraian,...

Disdik Sulsel Tegaskan Draf Kepala Sekolah yang Beredar Tidak Sah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan, draf penempatan calon kepala sekolah SMA/SMK/SLB...

111 Penyuluh dan 34 Penghulu Turun Lapangan, Pernikahan Anak di Wajo Terus Ditekan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Upaya menekan angka pernikahan anak dibawah umur di Kabupaten Wajo terus menunjukkan hasil positif. Kementerian...

Data Resmi Kemenag Wajo, Pernikahan dibawah Umur Turun Signifikan hingga November 2025

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kementerian Agama Kabupaten Wajo melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam mencatat tren positif...