AKP. Bakri S.Sos: Kalau Ditilang, Jangan Minta Damai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMAN RAKYAT – BONTOSUNGGU.
Tilang, merupakan bukti hukuman bagi pelanggar lalu lintas. Tapi sering kali banyak pelanggar lebih memilih jalan ” damai ” atau titip uang sidang ke petugas.

Titip uang tilang pada petugas sudah lazim, jika pelanggarannya terjadi diluar kota atau pengendara tersebut sibuk.

Padahal ada cara lain membayar denda tanpa ” jalan damai ” atau ikut sidang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Semarak Malam Ramah Tamah FISIP Unismuh Makassar, Deng Ical Beri Semangat Pengabdian untuk Wisudawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Inovasi: Jejak Langkah Muh. Naim Suro di Desa Bontolangkasa, Kec. Bontonompo Kab. Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Di sebuah ruang kerja yang tenang di Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Kamis...

Kakanwil Kemenag Sulsel Hadiri Open House Natal 2025, Apresiasi Peran Keuskupan Agung Makassar Jaga Kerukunan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid, menegaskan pentingnya merawat...

Hari Natal 2025: Bupati Soppeng Bersama Forkopimda Sambangi Sejumlah Gereja 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dalam suasana perayaan Hari Raya Natal Kamis 25 Desember 2025, Bupati Soppeng H Suwardi Haseng...

SMKN 1 Maros Salurkan Donasi Mushaf Al-Qur’an ke Pondok Sahabat Qur’an

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Kepala UPT SMKN 1 Maros, Drs. Muhtar, M.M., menyebut penyerahan donasi mushaf Al-Qur’an sebagai wujud...