AKP. Bakri S.Sos: Kalau Ditilang, Jangan Minta Damai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMAN RAKYAT - BONTOSUNGGU.
Tilang, merupakan bukti hukuman bagi pelanggar lalu lintas. Tapi sering kali banyak pelanggar lebih memilih jalan " damai " atau titip uang sidang ke petugas.

Titip uang tilang pada petugas sudah lazim, jika pelanggarannya terjadi diluar kota atau pengendara tersebut sibuk.

Padahal ada cara lain membayar denda tanpa " jalan damai " atau ikut sidang.

Menurut Kasat Binmas Polresta Jeneponto, AKP Bakri S.Sos kepada wartawan pedomanrakyat.co.id di Masjid Besar Nurul Jihat Tamalate Kab. Jeneponto, pelanggar yang tidak bisa hadir persidangan pelanggaran lalu lintas tersebut jika berhalangan hadir bisa menitipkan uang sidang di bank yang ditunjuk pemerintah. Hal ini sudah diatur dalam UU No.2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya ( LLAJR ) yang bunyinya " pelanggar yang tidak dapat hadir ( pada ayat 2 ) dapat menitipkan denda kepada bank yang ditunjuk oleh pemerintah dengan memperlihatkan surat " bukti pelanggaran " ( tilang ).

Tidak Benar

Ketika ditanya soal penahan sebuah mobil chevrolet hitam yang terjadi di daerah Bungung Lompoa Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto tanggal 08/2/2022 sekitar pukul 11.00 waktu setempat yang dilakukan oknum " BR " dari Polresta Jeneponto yang berujung damai, menurut AKP. Bakri itu tindakan tidak benar, seharusnya pelanggar diarahkan untuk membayar denda di bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Pada akhir keterangannya Bakri menghimbau para pemakai jalan agar melengkapi diri dengan SIM dan STNK karena pihak polresta Jeneponto gencar melakukan razia demi kenyamanan berkendaraan di jalan raya. ( ab )

Baca juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sasar Desa Panincong Serahkan Santunan Kematian sekaligus Sosialisasi program

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Soppeng Amankan Sebuah Handak Jenis Mortir Di Batu Batu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepolisian Resor Soppeng menerima sebuah bahan peledak (handak) jenis mortir dari keluarga Alm,Purn Polri Abrip...

Pemdes Cendana Hitam Gelar Musyawarah Penetapan RKPDes 2026

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Pemerintah Desa Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Desa Penetapan Rencana...

Pangdam XIV/Hasanuddin Lepas Kepergian Prajurit Anumerta dengan Penghormatan Militer di Pangkep

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin upacara pemakaman militer almarhum Lettu Inf (Anumerta) Fauzy Ahmad...

Dugaan Kejanggalan Sewa Lahan PT IHIP di Luwu Timur, Akademisi UKIP dan Datu Luwu Angkat Suara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sorotan tajam tertuju pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang menyewakan lahan ratusan hektare kepada...