Selain itu, para orang tua juga perlu untuk memberikan pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Terlebih dalam hal keluar di saat malam hari.
Pasalnya berdasarkan kejadian di lapangan, jam-jam rawan kejahatan jalanan adalah 2-3 dinihari. Di sini peran orang tua kemudian yang perlu untuk kembali ditingkatkan kembali.
Oleh sebab itu, dibutuhkan lebih dari sekadar edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan hal tersebut. Tujuannya agar semakin mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.
Sebelumnya Polres Maros telah mengamankan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Secepatnya akan kami rilis,kami sementara merampungkan perkembangan kasus tersebut”, katanya.
“Pasti akan kami tangani secara profesional”, tegas Kapolres.(*/hdy)