PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Terkait tuduhan jual beli proyek berupa pokok pikiran (pokir) yang dialamatkan kepada Anggota DPRD Bulukumba Fraksi Golkar dan Ketua Partai Golkar Bulukumba oleh Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC), Firman Gani, bakal berbuntut panjang dan kini menuai tanggapan dari Sekretaris DPD Partai Golkar Bulukumba, H. Arkam Bohari.
Saat dihubungi awak media via telepon selulernya, Minggu (13/03/2022) malam, H. Arkam Bohari mengatakan, dalam masalah ini kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karenanya apa yang telah disangkakan oleh pihak BMC harus kita cermati bersama.
“Kita kan belum tahu apakah hal ini terbukti adanya atau tidak. Ini kan baru menduga artinya dari pihak BMC itu punya bukti. Nah bukti inilah yang belum kita ketahui, rekamannya seperti apa, kita tidak pernah lihat ataupun mendengar bukti rekaman itu,” ungkapnya.
Tentunya, kami sebagai pengurus Partai Golkar DPD Bulukumba perlu menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan main di Partai, jika berkaitan dengan nama baik Golkar itu sendiri.
“Nah untuk itu, saya meminta Firman Gani (Direktur BMC, red), untuk membuktikan secara detail terkait tudingan jual beli proyek oleh Anggota DPRD Bulukumba Fraksi Golkar dan Ketua Partai Golkar Bulukumba,” tegas H. Arkam.